Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) ingin percepatan pembangunan fasilitas pengelolaan minyak mentah (kilang) baru. Langkah percepatan tersebut dilakukan guna mendukung ketahanan energi nasional.
Direktur Pengolahan Pertamina, Rachmad Hardadi mengatakan, untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, Pertamina tidak hanya perlu merevitalisasi kilang yang sudah ada, tetapi juga harus membangun kilang baru.
"Bagi Pertamina, pembangunan kilang baru (New Grass Root Refinery) mendesak dan harus diakselerasi," kata Rachmad, di Jakarta, Minggu (10/5/2015).
Bila secara normal pembangunan kilang baru membutuhkan waktu delapan tahun, sedangkan jika menempuh jalur percepatan, pembangunan kilang baru itu bisa menjadi lima tahun. "Sebagai BUMN yang sudah berpengalaman mengoperasionalkan kilang nasional, Pertamina siap untuk mengakselerasi pembangunan kilang baru," tuturnya.
Ia mengungkapakan, untuk mempercepat pembangunan kilang baru tersebut, Pertamina menawarkan skema extraordinary. Dalam skema normal, pembangunan kilang itu melalui tahapan perencanaan, engineering, pelelangan engineering, procurement and construction (EPC) dan pelaksanaan EPC yang membutuhkan waktu delapan tahun.
Sedangkan dengan skema extraordinary, tahapan tersebut dapat diakselerasi dengan perencanaan, pengadaan investor, land improvement, engineering and procurement dan pelaksanaan konstruksi yang bisa dilaksanakan selama lima tahun.
"Bila skema normal itu dimulai pada 2015, maka kilang baru itu akan dapat diselerasikan pada 2022. Namun bila memakai skema extraordinary, Pertamina mampu menuntaskan pembangunan kilang baru pada 2019," tuturnya.
Untuk dapat mempercepat pembangunan kilang tersebut, Rachmad mengusulkan perlunya penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Penugasan Pertamina dan percepatan implementasi untuk pengadaan barang dan jasa dengan tendernya tidak dilakukan secara terbuka. Tetapi dipilih provider-provider untuk penugasan dan percepatan, sehingga prosesnya cepat.
“Hanya saja, Pertamina tidak bisa melaksanakan kalau tidak ada payung hukum Perpresnya,” pungkas Rachmad. (Pew/Gdn)
Pertamina Ingin Akselerasi Pembangunan Kilang Minyak
Untuk mempercepat pembangunan kilang, Pertamina mengusulkan perlunya penerbitan aturan baru.
diperbarui 10 Mei 2015, 08:26 WIB(Foto: presstv.ir)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Berhenti Menghitung Domba, Ini Cara Efektif Atasi Insomnia
Pertamina EP Papua Tajak Sumur Eksplorasi Buah Merah di Sorong
Eagle High Plantations Raup Laba Rp 50,89 Miliar pada Kuartal I 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Pameran PEVS 2024 Dibuka, Bisa Tengok Perkembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia
VIDEO: Viral Aksi Perundungan Oleh Remaja Sambil Live Tiktok di Bandung, Pelaku Ngaku Kerabat Jenderal
Joe Biden hingga Benjamin Netanyahu, Ini Zodiak 5 Pemimpin Dunia
Siasat Hibank Dukung UMKM, Salurkan Modal Kerja hingga Digitalisasi
120 Kata-Kata Semangat Keren untuk Masa Depan, Bikin Percaya Diri
Gempa M 5,5 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, Tak Berpotensi Tsunami
120 Kata-Kata Hari Buruh Penuh Makna, Berisi Pesan Perjuangan, Motivasi, dan Apresiasi
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Selasa 30 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya