Liputan6.com, Jakarta - Mabes Polri tetap akan memproses kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan. Kasus tersebut akan diselesaikan hingga persidangan di pengadilan.
"Kita berupaya untuk menyelesaikan kasusnya untuk sampai ke pengadilan," ujar Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (5/5/2015).
Ia pun menyatakan, penyidik Polri siap membeberkan bukti-bukti di pengadilan terkait apa saja yang telah dilakukan Novel dalam kasus itu. Saat peristiwa penganiayaan terjadi, Novel menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu.
"Masalah di pengadilan diputus bersalah atau tidak, ya tentu (tergantung) bukti-bukti nanti," ujar Badrodin.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana mengatakan, pihaknya masih menunggu kelengkapan berkas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan.
"Ya kita kasih kesempatan ini masih ranahnya penyidikan. Kita kasih akses seluas luasnya kepada penyidik soal kasus ini. Kita akan menunggu sampai penyidikannya selesai," kata Tony di Kejagung.
Tony mengatakan, apabila nantinya berkas Novel yang dikirimkan telah dinyatakan lengkap, maka jaksa penuntut langsung menyiapkan penuntutan.
Novel Baswedan ditetapkan tersangka karena diduga terlibat kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya pencuri sarang burung walet di Bengkulu 2004 silam. Kala itu ia menjabat Kasat Reskrim Polres Bengkulu. Salah satu penyidik andalan KPK itu disebut sebut bertanggungjawab atas penembakan saat melakukan penyergapan korban. (Mvi/Mut)
Kapolri: Kasus Novel Baswedan Diselesaikan Sampai Pengadilan
Tony mengatakan, apabila nantinya berkas Novel yang dikirimkan telah dinyatakan lengkap, maka jaksa penuntut langsung menyiapkan penuntutan.
diperbarui 05 Mei 2015, 15:50 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Darts National Competition Series 02: Tirta Suparjo Kembali Bertakhta
Asuransi Jasindo Untung Rp 102,8 Miliar sepanjang 2023
Bandara Adi Soemarmo Tetap Layani Penerbangan Haji 2024, Ini Alasannya
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
Kolaborasi, Jurus PPPA Permabudhi Cegah Stunting Wujudkan
Gandeng BMW Indonesia, RSPB Sediakan Layanan Kesehatan Pengantaran Premium
Serpihan Kisah Ernando Ari, Ada Doa Orang Lain dan Latihan Sendiri
PKS dan Partai Golkar Saling Beri Sinyal Bakal Koalisi di Pilkada Depok 2024
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala Thomas dan Uber 2024: Siapa Lolos ke Babak 8 Besar?
Hasil Tes Urine Rio Reifan Positif Sabu, padahal Dulu Ngaku Kapok Pakai Nakorba
Cek Isi Pesan dengan Istri, Polisi Fokus Periksa HP Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Kurang Tidur Bikin Merasa Lebih Tua, Ini Alasannya