Nenek Asyani Bantah Mencuri Kayu Perhutani

Nenek Asyani divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 1 hari hukuman percobaan.

oleh Liputan6 diperbarui 23 Apr 2015, 18:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Nenek Asyani divonis 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun 3 bulan dan denda Rp 500 juta subsider 1 hari hukuman percobaan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya