Bupati Nonaktif Karawang Divonis 6 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang

oleh Liputan6Diterbitkan 16 April 2015, 02:56 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya