Liputan6.com, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang.
Bupati Nonaktif Karawang Divonis 6 Tahun Penjara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menyatakan terdakwa Ade Swara beserta istri terbukti menerima suap dan tindak pidana pencucian uang
diperbarui 16 Apr 2015, 02:56 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPTN Dapat Izin Bank Kustodian, Siap Ajak Investor Asing Masuk Pasar Modal Indonesia
4 Respons Mulai Parpol hingga Jokowi soal Bobby Nasution Resmi Gabung Gerindra
Norwegia, Irlandia dan Spanyol Akan Akui Negara Palestina, Israel Tarik Dubesnya dari Oslo dan Dublin
VIDEO: Hoki Sekali Seumur Hidup, Gadis di Portugal Tangkap Momen Komet Melintas di Atas Kepalanya
Jangan Lewatkan FTV Pintu Berkah Spesial di Indosiar, Rabu 22 Mei 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
VIDEO: Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Gelar Seni Instalasi Tampilan Tengkorak dan Kuburan
6 Resep Babat Gongso Empuk dan Manis, Kuliner Khas Semarang yang Menggiurkan
Sekjen Gerindra Muzani: Sudaryono Harapan Internal Partai Gerindra Sebagai Cagub Jateng
Tiru Insentif Inflasi, Daerah Bisa Kelola Air Bersih Diusulkan Dapat Rp 10 Miliar
VIDEO: Calon Haji Pasuruan Kloter 46 Hiasi Koper Unik untuk Memudahkan Pengenalan
Daftar Alamat Xiaomi Service Center, Lengkap dengan Jam Operasional
6 Potret Erina Gudono dan Kaesang Pangarep Tasyakuran Kehamilan di Istana Bogor, Bahas Hadiah Terindah