Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015). Udar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015). Udar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono ketika menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015). Udar ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bus Transjakarta. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI, Udar Pristono menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/4/2015). Udar ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Terdakwa kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Udar Pristono menunjukan bukti dokumentasi penimbangan ban bus Transjakarta usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/4/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)