Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri terus menggeber penyidikan kasus dugaan korupsi proyek 'Uninterruptible Power Supply' (UPS) untuk 49 sekolah di DKI Jakarta. Rencananya gelar perkara kasus ini akan dilakukan pada pekan depan.
"Pekan depan gelar perkara di penyidik bareskrim. Walaupun data awal terang benderang, tapi masih harus hati-hati. Pemanggilan (TSK) usai gelar perkara," kata Kabag Penum Polri Kombes Pol Rikwanto, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Rikwanto menuturkan, meski sudah mengantongi nama-nama calon tersangka, pihaknya tak mau gegabah untuk menyebutkan nama tersangka. Terlebih lagi melimpahkan berkas kasus korupsi tersebut ke Kejaksaan.
"Walaupun data sudah ada tetap harus cermat, jangan sampai ada celah untuk komplain. Kita bahkan lebih cepat penetapan TSK ini agar berkas perkara lengkap dan langsung dialihkan kejaksaan," beber dia.
Dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti yang ada, calon kuat tersangka dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah oknum DPRD, oknum pemerintah, dan swasta.
"UPS itu melibatkan banyak pihak. Mulai distributor, dikmen, legislatif sebagai penyetuju anggaran. Nanti dibawahnya muncul aliran dananya dan muncul cv yang ikut pengadaan. Tinggal kita telaah saja," tutur dia.
"Tidak mengarah ke satu nama saja ya, nggak nyebut nama lah yang pasti dari 3 unsur itu bisa terindikasi untuk dijadikan tersangka," tutup Rikwanto. (Ali)
Tersangka Korupsi UPS Ditetapkan Usai Gelar Perkara Pekan Depan
Calon kuat tersangka dari kasus tindak pidana korupsi pengadaan proyek UPS adalah oknum DPRD, oknum pemerintah, dan swasta.
diperbarui 27 Mar 2015, 07:00 WIBKepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Rikwanto.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tata Cara Sholat Idul Adha, Lengkap dengan Bacaan Niat dan Rukunnya
Idul Adha 2024, Prabowo Kurban 38 Ekor Sapi di Hambalang
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?
10 Pelatih Terbaik Liga Inggris Sepanjang Sejarah: Mereka yang Mengubah Permainan
Kadis PUPR Tanbu Kalsel Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Rp4,7 Miliar
Zita Anjani Yakinkan Jakarta Kota untuk Semua: Barongsai Saja Lestari
10 Hewan yang Doyan Tidur, Ada yang Bisa Sampai 22 Jam Full
Mengungkap Kepribadian Seseorang Memiliki Sorot Mata Tajam
Akun TikTok Pakai AI Buat Gambarkan Indonesia di Masa Depan, Sunyi Sepi bak Kota Mati
Terjebak Pinjol, Karyawati Nyolong 143 Smartphone
Saksikan Link Live Streaming Euro 2024 Slovenia vs Denmark, Segera Dimulai
Bagaimana Hukum Membaca Al Fatihah Sebelum Acara, Bolehkah?