Menpora Minta Kongres PSSI Ditunda

Ia juga meminta PSSI untuk melaksanakan keputusan Komite Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan informasi publik.

oleh Jonathan Pandapotan Purba diperbarui 26 Mar 2015, 01:42 WIB
Menpora Imam Nahrawi saat berkunjung ke kantor Liputan6.com, Jakarta, Rabu (10/12/2014). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi meminta pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI yang sedianya dilakukan di Surabaya, Jawa Timur, 18 April ditunda hingga usai SEA Games 2015 di Singapura.

"Kita dituntut publik untuk menaikkan prestasi. Makanya kami meminta semua induk olahraga termasuk PSSI menunda dulu pelaksanaan kongres ataupun munas," kata Menpora Imam Nahrawi.

Menurut dia, salah satu tujuan meminta induk olahraga untuk menunda pelaksanaan kongres atau munas adalah agar semuanya konsentrasi untuk menghadapi SEA Games 2015. Apalagi pelaksanaannya kurang dari tiga bulan.

Ditanya apakah kebijakan yang dikeluarkan tidak mengganggu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) masing-masing pengurus besar cabang olahraga, Imam Nahrawi mengaku tidak mempermasalahkan.

"Masa pemerintah tidak boleh melakukan intervensi. Biar semuanya konsentrasi di SEA Games. Biar tidak ada ribut-ribut melulu," katanya dengan tegas.

Sebelumnya ada dua pengurus besar yang telah melakukan munas yaitu PB Taekwondo Indonesia (TI) dan PB Ikatan Sepeda Sport Indonesia (ISSI). Kedua PB ini dalam perjalanan terus mengalami konflik internal. Bahkan untuk ISSI, KONI Pusat sampai turun tangan.

Selain meminta PSSI menunda pelaksanaan KLB, Menpora Imam Nahrawi juga meminta induk organisasi sepak bola Indonesia untuk melaksanakan keputusan Komite Informasi Pusat (KIP) terbaik keterbukaan informasi publik.

"Setiap lembaga publik termasuk PSSI harus memberikan laporan keuangannya kepada masyarakat baik melalui media maupun website. Ini juga dilakukan oleh FIFA," kata politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Tidak hanya PSSI, orang nomor satu di Kemenpora itu meminta semua lembaga olahraga mulai KONI, KOI ataupun yang menerima bantuan dana dari pemerintah harus memberikan laporan keuangan secara terbuka kepada masyarakat.

Demi menegakkan aturan, Kemenpora bahkan melakukan kerja sama secara resmi dengan KIP. Selain itu juga didukung kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Ant)

Baca Juga:

Inzaghi Didepak? Milan Incar 2 Pelatih Ini

Mourinho Puji Setinggi Langit Bintang Chelsea

Legenda MU Bela Evans Soal Insiden Perang Ludah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya