Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing

oleh Arny Christika PutriDiterbitkan 20 Maret 2015, 05:30 WIB
Perdana, Presiden Jokowi Laporkan SPT Melalui e-Filing
Presiden Joko Widodo (kanan) dibantu petugas mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo (kanan) dibantu petugas mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo didampingi Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) tiba di kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3). Presiden melaporkan surat pemberitahuan (SPT) pajak tahun 2014 dengan menggunakan sistem e-filling. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo (kanan) dibantu petugas mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo (kanan) seusai mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan menggunakan sistem e-filling di Kantor Pusat Ditjen Pajak Jakarta, Kamis (19/3/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya