Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK

Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

oleh Arny Christika Putri diperbarui 13 Mar 2015, 05:00 WIB
Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Resmi Ditahan KPK
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan Rizal Abdullah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). Rizal ditahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang tahun 2010-2011. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Kepala Dinas PU Bina Marga Sumatera Selatan yang juga Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah mengenakan rompi tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Kepala Dinas PU Provinsi Sumatera Selatan, Rizal Abdullah resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010-2011, Jakarta, Kamis (12/3/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya