Liputan6.com, Yamoussoukro, Pantai Gading - Hakim Pengadilan Pantai Gading menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap mantan Ibu Negara Simone Gbagbo. Ia dianggap bersalah atas keterlibatan dalam kekerasan seusai Pemilu 2011 yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.
Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (11/3/2015), Gbagbo yang juga diincar oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) menghadapi meja hijau bersama 82 orang sekutu mantan Presiden Laurent Gbagbo. Di antaranya Jenderal Bruno Dogbo Ble, mantan Kepala Garda Republik, dan mantan Panglima Angkatan Laut Laksamana Vagba Faussignaux yang keduanya juga divonis 20 tahun.
Tak hanya mereka, Presiden Partai Ivorian Popular Front, Pascal Affi N'Guessan, juga diganjar hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, 9 mantan menteri negara dan 4 wartawan juga terlibat dalam kekerasan pada tahun 2011.
Simone Gbagbo dikenakan dakwaan berlapis, di antaranya adalah mengganggu keamanan, membentuk dan mengorganisir kelompok bersenjata dan mengancam keamanan negara.
Hukuman 20 tahun kepada Simone lebih banyak 10 tahun dari tuntutan jaksa. Hak-hak sipilnya juga akan dicabut selama menjalani 10 tahun penjara.
Sementara suaminya, Laurent Gbagbo, bakal diadili di ICC atas kejahatan terhadap kemanusiaan. Pantai Gading menolak mengirim Simone pengadilan ICC di Hague untuk dakwaan yang sama, dengan alasan mampu menyediakan pengadilan yang adil bagi wanita 65 tahun tersebut. Sementara putranya, Michel Gbagbo, divonis 5 tahun penjara.
Kekerasan empat tahun lalu di Pantai Gading terjadi setelah Laurent Gbagbo yang telah menjadi presiden sejak 2000 dinyatakan memenangkan pemilu pertama negara itu setelah 10 tahun. Kendati demikian, beberapa negara, organisasi dan para pemimpin dunia mengklaim Alassane Ouattara yang memenangkan pemilu.
Angka korban tewas terjadi setelah dua kubu menurunkan pasukan untuk menyerang satu sama lain. Kelompok penggiat hak asasi manusia menyayangkan sikap pengadilan Pantai Gading yang hanya menyelidiki kejahatan di kubu Gbagbo, sementara para pendukung Ouattara bebas dari tudingan. (Ans)
Mantan Ibu Negara Pantai Gading Dibui 20 Tahun Penjara
Simone Gbagbo dianggap bersalah atas keterlibatan dalam kekerasan seusai Pemilu 2011 Pantai Gading yang menewaskan sekitar 3 ribu orang.
diperbarui 11 Mar 2015, 05:07 WIBMantan Ibu Negara Pantai Gading, Simone Gbagbo. (BBC)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sejumlah Kader KIM Plus Dukung Pramono-Rano, Riza Patria: Caleg dengan Suara Kecil
Daftar Harga BBM Terbaru di SPBU Pertamina per 1 November 2024
3 Resep Tahu Jaket yang Nikmat, Bisa Jadi Lauk Makan sampai Camilan
Jasa Marga Raup Laba Rp 3,3 Triliun hingga Kuartal III 2024
Indahnya Lembah Kidang Arjuno, Spot Berkemah Para Pendaki dengan Alam Memesona
Harga Bitcoin Diramal Naik 3 Kali Lipat Jika Donald Trump Menang Pilpres AS
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Malaysia 2024, Jumat 1 November: Berebut Tiket Kualifikasi 2
1 November 1918: Kecelakaan Kereta Malbone Street yang Dikemudikan Masinis Tak Berpengalaman, 93 Orang Tewas
189 Ribu Benih Lobster dari Pulau Jawa Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Tito Sambut Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, Akan Lapor Prabowo Dulu
Kronologi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang: Lawan Arah hingga Tabrak Lari
Ngebet Ingin Boyong ke Old Trafford, Video Kiriman Manchester United Malah Dicuekin Pemain Bintang