News Flash: Komisi Yudisial Laporkan Barang Gratifikasi ke KPK

Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurrahman Syahuri melaporkan sejumlah barang yang diterimanya ke Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 10 Maret 2015, 18:55 WIB
Sejumlah barang seperti keris, sandal, dan topi diterima Syahuri setelah mengikuti upacara adat Minang di Sumatera Barat beberapa waktu lalu.

Tag Terkait

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya