Diah Permatasari Balik Menuntut Kanaya

SETELAH menemui jalan buntu dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kasus pelanggaran hak cipta intelektual yang diadukan perancang Kanaya Tabitha ke Polda Metro Jaya, terus berlanjut. &quot;Saya sudah memberikan waktu, tapi sampai dua kali ajakan dialog, tidak ada niat baik dari mereka untuk minta maaf,&quot; ujar Kanaya, kecewa. <i>Designer</i> itu menuntut pemain sinetron Diah Permatasari karena tidak meminta izin mengenakan busana rancangannya untuk sebuah iklan di media cetak. Untu...

oleh Liputan6Diterbitkan 08 September 2002, 14:42 WIB
SETELAH menemui jalan buntu dalam menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, kasus pelanggaran hak cipta intelektual yang diadukan perancang Kanaya Tabitha ke Polda Metro Jaya, terus berlanjut. "Saya sudah memberikan waktu, tapi sampai dua kali ajakan dialog, tidak ada niat baik dari mereka untuk minta maaf," ujar Kanaya, kecewa. Designer itu menuntut pemain sinetron Diah Permatasari karena tidak meminta izin mengenakan busana rancangannya untuk sebuah iklan di media cetak. Untuk itu, perancang yang baru saja mengikuti Hong Kong Fashion Week 2002 ini meminta ganti rugi sebesar Rp 648 juta untuk materil dan imateril sebanyak Rp 6 miliar. Tuntutan perancang beranak satu ini nampaknya terlalu berlebihan bagi Diah. "Si Manis" dari Jembatan Ancol itu pun akhirnya balik menuntut Kanaya dengan tuduhan fitnah, pencemaran nama baik, perlakuan yang tidak menyenangkan, dan pemerasan. Menurut Diah dan kuasa hukumnya, semua tuduhan yang diajukan kepada Kanaya patut dilakukan. Sebab, Diah menilai apa yang dilakukan perancang itu melampaui haknya secara hukum.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya