Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK

oleh Johan FatzryDiterbitkan 24 Februari 2015, 18:53 WIB
Direktur Pengolahan PT Pertamina Penuhi Panggilan KPK
Suroso Atmo Martoyo usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Suroso Atmo Martoyo usai menjalani pemeriksaan oleh KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina, Suroso Atmo Martoyo saat keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Suroso Atmo Martoyo memberikan keterangan kepada wartawan di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Suroso Atmo Martoyo menaiki mobil yang menjemputnya di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/2/2015). Suroso menjadi tersangka suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead di PT Pertamina pada 2004-2005. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya