Liputan6.com, Jakarta - Setelah pro-kontra yang cukup panjang, Presiden Jokowi memutuskan untuk mengganti kandidat calon Kapolri. Dia membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan dan mengusulkan Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai penggantinya.
"Sebagai partai yang mendukung dan mengusung langsung Pak Jokowi menjadi presiden, komitmen kami penuh dan mengerti kami menghormati keputusan Pak Jokowi batal melantik (Budi Gunawan)," kata politisi PDIP Hendrawan Supratikno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Hendrawan menegaskan, PDIP bisa mengerti putusan Jokowi tersebut. Sebagai kepala negara, Jokowi pasti sudah melakukan berbagai macam pertimbangan sebelum memutuskan tidak akan melantik Budi Gunawan menjadi orang nomor 1 di Korps Bhayangkara tersebut.
"Ya tadi, kami sebagai parta pengusung itu hubungannya dengan presiden tidak transaksional dan kondisional. Kami mengerti dalam kapasitas Pak Jokowi sebagai kepala negara pasti mempertimbangkan berbagai faktor ya," tegas dia.
Hendrawan mengatakan, PDIP akan membahas keputusan Jokowi tersebut dalam rapat fraksi di DPR. Sebab, hal ini menyangkut sistem ketatanegaraan apakah Jokowi sudah konstitusional atau tidak batal melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Tentu fraksi (PDIP) akan membicarakan ini dalam rapat, nanti kita bahas ada ketentuan-ketentuan ketatanegaraan konstitusional atau tidak juga yang akan dibahas," tandas Hendrawan.
Komjen Pol Budi Gunawan diusulkan Jokowi sebagai calon tunggal Kapolri kepada DPR. DPR lalu melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepadanya. Hasilnya, BG disetujui DPR. (Mvi/Yus)
Advertisement