DPR Sahkan UU Pilkada

oleh Johan FatzryDiterbitkan 17 Februari 2015, 18:08 WIB
DPR Sahkan UU Pilkada
Anggota DPR RI menggelar sidang Paripurna membahas pengesahan revisi UU Pilkada dan UU Pemda di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (17/2/2015). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Sidang Paripurna DPR (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (tengah) yang mewakili pemerintah saat menghadiri sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Fadli Zon (kiri) menerima hasil pembahasan tingkat 1 dari Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman (kanan) saat rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo bersalaman dengan Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Sejumlah Anggota DPR RI saat menghadiri sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (kiri) berbincang dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah usai mengikuti sidang paripurna, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Dalam rapat tersebut DPR mengesahkan revisi UU Pilkada dan UU Pemda. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya