Tersangka kasus Alih Fungsi Lahan, Gulat Mendali Emas Manurung saat membacakan pembelaannya (Pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Dalam pembelaannya Gulat meminta majelis hakim memutuskan perkara seadil-adilnya, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gulat Manurung mengaku menyesal telah memberikan uang kepada Gubernur Riau Annas Maamun saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Gulat Manurung tak kuasa menahan air matanya saat membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2/2015). (Liputan6.com/Herman Zakharia)