Minta Andrew Chan Bebas Hukuman Mati, 2 Napi Kirimi Surat Jokowi

Salah satu narapidana narkoba Rizky Pratama (21) menuliskan, Andrew Chan sosok yang baik dan sangat dermawan.

oleh Dewi Divianta diperbarui 08 Feb 2015, 23:02 WIB
Dua warga Australia terpidana mati dalam kasus penyelundupan 8,2 Kg heroin, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran (kiri) dalam sidang peninjauan kembali di PN Denpasar, Bali, Jumat (8/10). (Antara)

Liputan6.com, Denpasar - Upaya agar Pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap kelompok 'Bali Nine' Myuran Sukumaran dan Andrew Chan terus dilakukan.

Salah satunya mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi, agar membatalkan eksekusi mati tersebut yang dilakukan teman sesama tahanan di LP Kerobokan, Bali. Isi surat terbuka itu berharap agar eksekusi mati dibatalkan.

Salah satu narapidana narkoba Rizky Pratama (21) menuliskan, Andrew Chan sosok yang baik dan sangat dermawan. Selama dia mendekam 1,4 tahun Andrew mengajarkan banyak hal baik di dalam lapas.

"Saya banyak pelajaran dan ajaran yang saya dapat dari dia (Andrew). Dia adalah sosok‎ yang mendapat banyak pertolongan dari Nya (Tuhan). Dia bahkan yang benyak memulihkan dan membangkitkan orang ke jalan yang benar," ujar Rizky, Denpasar, Minggu (8/2/2015).

Sementara narapidana asal Perancis Francois Jacques Giuly‎ (49) menuliskan, Andrew Chan adalah orang dengan spiritualitas tinggi di LP dan banyak membantunya selama di LP.

"He has strong spiritual p‎ower and he has helped a lot through," kata Francois.

Keduanya mengaku menulis surat terbuka untuk Presiden Jokowi ini dengan sangat sehat dan sadar, serta tidak ada paksaan dari pihak manapun. (Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya