Liputan6.com, Jakarta - Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menyatakan lembaga antikorupsi itu harus segera membentuk Komite Etik guna mengusut tuduhan politisi PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto kepada Abraham Samad.
Karena kata Abdullah, dari Komite Etik ini nantinya dapat dibuktikan apakah Abraham Samad selaku Ketua KPK benar atau tidak melakukan lobi politik jelang Pilpres 2014 seperti yang disampaikan Hasto.
"Penting sekali (Komite Etik). Karena itu, sejak sebelum pilpres yang lalu saya sudah mengusulkan pembentukan Komite Etik untuk memeriksa hal tersebut," ujar Abdullah saat dihubungi, Kamis (5/2/2015).
Kata Abdullah, ia pun pernah meminta Pengawas Internal (PI) KPK untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini. "Saya sudah dorong supaya PI proaktif melakukan pulbaket. Mudah-mudahan, PI cepat melakukan tugasnya," kata dia.
Selain itu, Hasto sebagai pihak yang membeberkan masalah ini juga harus turut memberikan bukti dan melaporkannya ke PI KPK untuk ditindaklanjuti.
"Agar segala isu, intrik dan rekayasa politik yang dilakukan para koruptor terhadap lembaga penegak hukum, khususnya KPK, cepat selesai," tambah dia.
Saat ditanya mengenai hukuman yang harus diterima Abraham Samad jika terbukti melakukan semua yang dituduhkan Hasto, Abdullah dengan tegas menjawab bahwa pemberhentian dari jabatan sebagai Ketua KPK, bahkan pidana penjara dapat mengancamnya.
"Kalau terbukti ada pelanggaran kode etik, komite etik dapat menjatuhkan hukuman berupa usulan pemberhentian. Karena ini sudah merupakan pelanggaran kode etik yang kedua kali. Kalau ada unsur pidana, bukan ditangani Komite Etik, tetapi oleh Deputi Penindakan. Kalau terbukti bersalah, dapat dijatuhi hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkas Abdullah. (Ado/Yus)
Eks Penasihat Dorong KPK Bentuk Komite Etik untuk Abraham Samad
Abdullah mengaku ia pun pernah meminta Pengawas Internal (PI) KPK untuk mengumpulkan bahan keterangan (pulbaket) terkait masalah ini.
diperbarui 05 Feb 2015, 14:41 WIBKetua Komite Etik Abdullah Hehamahua bersiap sebelum jumpa pers di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. (Antara).
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hasil Investigasi Awal Kotak Hitam Pesawat Singapore Airlines yang Alami Turbulensi Parah
Geng Motor Berulah di Cilegon, Satu Remaja Kehilangan Tangannya
Sapi Bertubuh Kecil, Apakah Boleh untuk Qurban 7 Orang?
Saksikan Live Streaming Final Liga Champions 2023/2024 Borussia Dortmund vs Real Madrid, Segera Dimulai
Taman Safari Bogor Tebar Diskon Tiket Masuk dalam Rangka HUT Cowboy Show, Ini Syaratnya
Awas! Penipuan Modus Dana Hibah Rumah Ibadah Atas Nama Gubernur Lampung
Apabila Selera Ulama Seperti Ini, Kebenaran Bisa Hancur Menurut Gus Baha
Mengenang 6 Final Liga Champions Terbaik Sepanjang Masa, Laga Penuh Drama dan Momen Tidak Terlupakan
Menhan Prabowo: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Kadin Surabaya: Tapera Bantu Pekerja yang Ingin Punya Rumah, tapi Harus Dikaji Lagi Dampaknya
Airlangga: Ormas Keagamaan Dapat Privilege dari Pak Jokowi Boleh Punya Tambang
Gelar Donor Darah, PAMA Balikpapan Sumbangkan 78 Kantong Darah ke PMI