Liputan6.com, Jakarta Proses pemeriksaan kedua Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh tim penyidik kepolisian diawali ricuh antara tim pengacara dengan anggota Bareskrim Polri.
Pukul 12.00 WIB, Selasa (3/2/2015), Bambang Widjojanto datang didampingi puluhan kuasa hukumnya, salah satunya Nursyahbani Katjasungkana. Selain Nursyahbani yang mendampingi BW masuk ke dalam ruangan penyidik melalui lift, polisi meminta kuasa hukum lainnya memasuki gedung Bareskrim melalui jalur lain.
Insiden berawal saat seorang dari Tim Kuasa hukum menganggap hal ini adalah upaya pemisahan dirinya dengan kliennya saat proses pemeriksaan. Ia dan aparat yang berjaga di pintu depan Bareskrim pun berdebat.
"Masa klien saya sudah di sana (ruang penyidikan), sayanya di sini. Saya ini kuasa hukumnya. Ada apa kalian ini? Kita sudah kooperatif kok Anda malah larang-larang masuk?" bentaknya di lobi Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Selang 1 jam BW berada di dalam ruang penyidik, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Rikwanto keluar dari dalam gedung Bareskrim dan mengatakan di dalam ruang penyidik terjadi perdebatan panas antara Tim Kuasa Hukum BW dengan penyidik.
Tim kuasa hukum yang berjumlah 20 orang mendesak agar masuk dan menyaksikan proses pemeriksaan. Namun menurut polisi, hal ini tidak memungkinkan karena kendala teknis, yaitu ruang penyidikan yang dinilai tak mampu menampung puluhan orang.
"Jadi di dalam tadi terjadi insiden, tim lawyer menanyakan kenapa tidak boleh masuk. Itu karena kondisi ruangan yang tidak memungkinkan. Hanya 2 orang saja yang boleh ikut masuk. Setelah perdebatan terjadi dan kami beri pengertian, akhirnya tim lawyer mengerti. Kami memutuskan mengizinkan 3 orang yang masuk dan suasana kembali kondusif," jelas Rikwanto.
Tim Kuasa Hukum BW Dibatasi Masuk oleh Polisi
"Ada apa kalian ini? Kita sudah kooperatif kok Anda malah larang-larang masuk?" bentak pengacara BW ke polisi.
diperbarui 03 Feb 2015, 14:25 WIBBambang Widjojanto
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peluncurkan Buku "Kiat Memahami Materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPU) No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja”
Polda Jatim Tambah Personel dan CCTV Perkuat Pengamanan WWF di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi
6 Potret Arumi Bachsin dan Anak Perempuannya, Makin Mirip Bak Kakak Adik
Redmi Note 13R Resmi Meluncur, Cek Spesifikasi dan Harganya
Tertarik Bekerja di IKN, Banyak Posisi Lowongan Kerja Virama Karya Ini Bisa Dilamar
Manfaatkan Masalah Kontrak Sang Pemain, Real Madrid Berharap Besar Bisa Boyong Gelandang Liverpool
Saat Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang bersama TNI Bersihkan Lokasi Pegungsian
Kartika Putri Ungkap Wajah Tanpa Dipercantik Filter, Tak Segan Tampilkan Efek Stevens-Johnson Syndrome
Barang Impor dan Mobil Listrik China Dijegal AS Lagi, Vladimir Putin Ikutan Buka Suara
PTUN Perintahkan Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron
Mendag Rayu Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia
GoTo Minta Restu Buyback Saham, Nilainya Segini