Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan Kementerian Pendidikan tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan disambut suka cita para siswa.
Advertisement
Kebijakan Kementerian Pendidikan tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan disambut suka cita para siswa.
Diterbitkan 30 Januari 2015, 19:06 WIBLiputan6.com, Jakarta - Kebijakan Kementerian Pendidikan tidak menjadikan UN sebagai satu-satunya syarat kelulusan disambut suka cita para siswa.
Advertisement