News Flash: Mobil Pribadi Boleh Lewat Jalur Busway
Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.
Diterbitkan 30 Januari 2015, 12:08 WIBNews Flash: Syarat Untuk Mobil Pribadi Lewat Jalur Busway
POPULER
Berita Terbaru
Melepas Rindu Masakan Malaysia di Jakarta
- 4 jam yang lalu
Nekat Lompat dari Menara Ikonik Seattle, Dua Pria Jadi Buronan
- 5 jam yang lalu
Pria di China Palsukan Kematian Demi Lolos Kasus Mabuk
- 6 jam yang lalu
Kebakaran Hutan Avila Terbesar dalam Sejarah Spanyol
- 6 jam yang lalu
Divonis 45 Tahun Penjara, Eks Presiden Honduras Pulang Usai Diampuni Trump