News Flash: Mobil Pribadi Boleh Lewat Jalur Busway

Ahok mengatakan, setiap pengendara yang memaksa masuk jalur Transjakarta harus membayar tarif Rp 50 ribu. Jika ternyata banyak yang masuk jalur busway dan menyebabkan Transjakarta tersendat, tarifnya akan dinaikkan menjadi Rp 100 ribu - Rp 200 ribu.

oleh Ali RomdhoniDiterbitkan 30 Januari 2015, 12:08 WIB
News Flash: Syarat Untuk Mobil Pribadi Lewat Jalur Busway

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya