Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengumumkan kenaikan tarif batas bawah untuk harga tiket pesawat menjadi 40 persen dari harga batas atasnya.
Dengan begitu, tidak ada lagi harga tiket maskapai termasuk maskapai Low Cost Carrier (LCC) atau berbiaya murah menjual tiket dengan harga di bawah Rp 500 ribu.
Keputusan yang diteken Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan ternyata menyita perhatian bagi para pengguna maskapai berbiaya murah. Mayoritas mereka menentang keputusan yang dibuat Jonan tersebut.
Slamet Pujiono (28), salah satu pengusaha yang sering menggunakan pesawat sebagai transportasinya ini mengaku tidak sepaham dengan Kementerian Perhubungan.
"Kalau saya kurang setuju, karena tarif murah tidak semuanya layanan dan keamananya jelek," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (10/1/2015).
Untuk meningkatkan aspek keamanan, menurut Puji masih ada banyak variable yang dapat dimaksimalkan tanpa harus menaikkan harga tiket maskapai.
Dia mencontohkan, AirAsia meski telah mengalami kecelakaan di Selat Karimata, namun secara keseluruhan, maskapai yang bermarkas di Malaysia itu merupakan salah satu maskapai yang memiliki faktor keamanan yang tidak buruk.
"Kalau demi meningkatkan keamanan, contoh variabelnya mngkin bisa menggunakan mesin modern yang bisa menghemat sampai 50 persen bahan bakar dan tekan fasilitas biaya tambahan untuk pilot dan kru pesawat yang meliputi hotel dan fasilitas lain," papar pria yang berprofesi sebagai pengusaha itu.
Hal serupa juga diungkapkan karyawan swasta di Jakarta, Yessi Artada (25). Sebagai orang yang kerap menggunakan jasa maskapai berbiaya murah tersebut, dia memprotes keputusan peemrintah itu.
Menurutnya, aspek keselamatan seharusnya sudah menjadi hal yang utama dan memiliki standarisasi yang harus dipenuhi maskapai untuk mendapatkan izin terbang.
"Jadi kalaupun ada maskapai yang biaya murah atau tidak, seharusnya kemanannya sudah sama, karena itu sudah kewajiban, syarat utama, tidak lalu menaikkan tiket dengan alasan seperti itu," katanya.
Sebagai solusi, dia mengusulkan kepada Kemenhub untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan kepada seluruh maskapai untuk dapat melaksanakan standar keselamatan tersebut.
"Jadi lebih tegas saja, tindak langsung maskapai yang tidak lakukan itu. Kalau izin tidak sesuai ya di tindak, biar maskapai juga jera, maka otomatis akan ditingkatkan kemanannya," paparnya. (Yas/Ndw)
Tiket Pesawat Murah Dihapus, Masyarakat Protes
Masyarakat protes tiket pesawat murah dihapuskan.
diperbarui 10 Jan 2015, 12:56 WIBSuasana tempat penjualan tiket pesawat AirAsia di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Minggu (28/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rasulullah Melarang Berdoa Minta Kesabaran Sempurna, Ini Alasannya Kata Gus Baha
Viral Pegawai Kemenhub Bersumpah Sambil Injak Alquran, Polisi Selidiki
Film ‘Do You See What I See’ Sudah Tayang di Bioskop, Berikut Sinopsis dan Daftar Pemainnya
5 Bek Terbaik Real Madrid Sepanjang Masa, Temboh Kokoh di Pertahanan
Komet Tsuchinshan, Tamu yang Menghiasi Langit Malam
Pesawat Wings Air Gagal Mendarat Akibat Erupsi Gunung Ile Lewotolok
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024
Golkar Ajak Koalisi Indonesia Maju Dukung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024
Penyidikan Korupsi Pengadaan BBM Tuntas, Uang Miliaran Rupiah Disita Polres Rokan Hulu
Suami Orgasme Duluan Sementara Istri belum Puas, Bagaimana Hukumnya?
Enzy Storia Ikut Sentil Bea Cukai, Akui Tidak Menebus Tas karena Tingginya Harga Pajak
Viral Video Mesum Mahasiswa Uinsa Surabaya