RSUD Banten Putus Kontrak 8 Dokter Spesialis

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memberhentikan delapan dokter spesialis, diduga tanpa alasan jelas

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 08 Jan 2015, 20:27 WIB

Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memberhentikan delapan dokter spesialis, diduga tanpa alasan jelas.

"Jangan sampai keadaan Banten yang begini (kasus korupsi Alkes), pelayanan kesehatan malah acak-acakan. Jangan sampai rumah sakit ini pelayanannya terganggu. Sudah kita bangun bagus-bagus, malah manajemennya tidak bagus," kata Asep Rakhmatullah, ketua DPRD Provinsi Banten, di gedung rumah sakit milik provinsi tersebut (08/01/2015).

Namun hal tersebut ditolak oleh pihak manajemen rumah sakit rujukan tingkat provinsi. Mereka beralasan penghentian kontrak tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomer 53. Karena, RSUD Banten tidak bisa menerima dokter spesialis yang bekerja di tempat lain.

"Sudah kami beritahukan, di 2015 ini mereka tidak kami perpanjang kontrak nya," kata Kabag Umum RSUD Banten, Sri Mulyati, di gedung rumah sakit rujukan provinsi tersebut (08/01/2015).

Dimana, 8 dokter spesialis tersebut merupakan dokter bantu RSUD Banten yang berasal dari RSUD kabupaten dan kota di tanah jawara.

Seluruh dokter spesialis tersebut mendapatkan gaji double, dari RSUD asalnya dan dari RSUD Banten. Mereka sendiri sudah diperbantukan di rumah sakit provinsi semenjak berdiri di tahun 2013 lalu di zaman Ratu Atut Chosiyah masih menjabat sebagai gubernur aktif.

"Karena kita sudah punya dokter spesialis, jadi kita kembalikan (ke RSUD asal)," terangnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya