Ketahuan Download Pornografi Anak, Resedivis Ini Kembali Dibui

Starbucks melaporkan kepada pihak berwajib bahwa ditemukan sejumlah trafik mencurigakan di fasilitas WiFi gratis mereka.

oleh Adhi Maulana diperbarui 07 Jan 2015, 07:19 WIB
Foto ilustrasi: telegraph.co.uk

Liputan6.com, Oregon - Seorang resedivis bernama Robert Dietz (59 tahun) dilaporkan kembali harus berurusan dengan pihak berwajib setelah tertangkap basah mengunduh konten pornografi anak. Dietz terdeteksi mengunduh pornografi anak via konektifitas WiFi gratis di gerasi Starbucks di Oregon, Amerika Serikat.

Dietz sendiri belum lama bebas dari penjara atas kasus kejahatan seksual. Ia pun kini masih dalam masa pembebasan bersyarat. Total sebelumnya Dietz sudah 4 kali bolak-balik masuk penjara karena kasus seksual. 

Penangkapan Diez kali ini dapat dilakukan setelah pihak pengurus Starbucks melaporkan kepada pihak berwajib bahwa ditemukan sejumlah trafik mencurigakan di fasilitas WiFi gratis mereka. Setelah ditelusuri, ternyata fasilitas WiFi gratis tersebut kerap dimanfaatkan untuk mengunduh konten pornografi anak oleh pengunjung yang tak diketahui identitasnya.

Menanggapi laporan tersebut, detektif Gary Wright dari kepolisian Oregon pun langsung melakukan penyelidikan. Dan Wright langsung mencurigai Dietz yang memang sering mengunjungi gerai Starbucks tersebut.

Setelah melakukan pengintaian selama 2 bulan, Wright pun memiliki bukti yang cukup. Ia pun langsung bergegas melakukan penangkapan terhadap Dietz.

Menurut yang dilansir laman Daily Mail, Dietz bukanlah tersangka kasus pengunduhan konten pornografi anak via fasilitas WiFi gratis pertama yang berhasil ditangkap. Sebelumnya kepolisian South Carolina juga berhasil meringkus seorang pria tua berusia 73 tahun yang tertangkap basah mengunduh konten pornografi anak via WiFi gratis di lapangan parkir umum. (dhi/dew)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya