Liputan6.com, Jakarta Setelah sekian lama tidak mendapatkan kejelasan, akhirnya di akhir bulan September, tepatnya pada tanggal 25 tahun ini DPR mengesahkan RUU Keperawatan. Sehingga, hak dan kewajiban para suster maupun perawat akan lebih terjamin dengan hadirnya undang-undang ini.
Simak artikel Kaleidoskop Health September: Hore! RUU Keperawatan Disahkan
Jika ingin update dengan berita-berita tentang kesehatan, baca kanal Health Liputan6.com di sini!
Berikut videonya:
RUU Keperawatan Disahkan
Hak dan kewajiban para suster maupun perawat akan lebih terjamin dengan hadirnya undang-undang ini.
diperbarui 31 Des 2014, 19:01 WIBIlustrasi Perawat (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apakah Boleh Anak Menggunakan Sampo Dewasa? Jangan Sampai Salah Pilih
Hanya Butuh 1 Bahan Dapur, Begini Trik Sederhana Hapus Kerak Kuning Kamar Mandi Tanpa Disikat
10 Rekomendasi Sampo Terbaik dengan Kandungan Lidah Buaya
Relokasi PKL 'Pengkolan' Garut Menghitung Hari, Bagaimana Nasib Para Pedagang?
Yusril: Prabowo Bijak, Tidak Mungkin Bentuk Kabinet 100 Menteri
Ryan Giggs Bongkar Rahasia Punya Karier Panjang di Manchester United
Hanya Perlu 1 Bahan Dapur, Ini Cara Mudah Membersihkan Karat Knalpot Tanpa Amplas
Hanya Butuh 1 Bahan Dapur, Begini Cara Mudah Membersihkan Kerak Mesin Cuci Tanpa Dibongkar
Manfaat Sampo Lidah Buaya untuk Rambut serta Cara Memilih Produk yang Tepat
Rekomendasi Makanan Khas Bali yang Halal dan Lezat, Wajib Dicicipi
Bukan Surga dan Neraka, Ini Tempat Tunggu bagi Orang yang Amal Baik dan Buruknya Sama Berat di Hari Kiamat
Jadwal, Hasil, dan Klasemen PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Lolos ke Final Four?