Kerap Sebagai 'Jalur Tikus', Daerah Perbatasan Siap Dibenahi

Kementerian Dalam Negeri juga akan meninjau ulang lebih dari 20 daerah otonomi baru yang pernah di usulkan dan dibahas DPR RI.

oleh Katharina JanurDiterbitkan 29 Desember 2014, 04:28 WIB
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Dono Kuncoro)

Liputan6.com, Jayapura - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berkunjung ke wilayah perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini di Skow Wutung, Papua.

Tjahjo mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp 16,7 miliar untuk membenahi wilayah perbatasan RI. Sebanyak 50 dari 187 titik kecamatan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, akan diperbaiki fasilitas dan gedung prasarananya pada 2015.

"Mulai 2015, Presiden menginstruksikan untuk memperbaiki sejumlah fasilitas di daerah perbatasan. Misalnya infrastrukturnya, telekomunikasinya, penerangannya dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Sebab perbatasan merupakan pintu terdepan, bukan pintu belakang dari sebuah negara," ujar Tjahjo, Jayapura, Papua, Minggu (28/12/2014)

Tjahjo berharap, sejumlah fasilitas di perbatasan Skow Wutung berupa gedung pelayanan satu atap perbatasan, pagar perbatasan dan gapura perbatasan, bisa diresmikan Presiden Jokowi pada akhir 2015.

Sementara Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly menuturkan, untuk pengamanan imigrasi pelintas batas terus ditingkatkan. Pihaknya memfokuskan wilayah yang kerap dijadikan sebagai 'jalan tikus', sebab sering dijadikan penyelundupan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Perbatasan ini beranda terdepan, bukan lagi merupakan pintu belakang dari sebuah negara. Kami memang kekurangan sumber daya manusia untuk penjagaan imigrasi di wilayah perbatasan dan aka nada perekrutan untuk local jobs,” kata Yasonna.

Tinjau Ulang Daerah Otonomi Baru

Tjahjo mengatakan, Kementerian Dalam Negeri akan meninjau ulang lebih dari 20 daerah otonomi baru (DOB) yang pernah di usulkan dan dibahas DPR RI untuk pemekaran menjadi kabupaten atau provinsi baru di Indonesia.

Tjahjo mengatakan, sejumlah DOB yang telah terbentuk rata-rata belum memiliki sumber daya manusia dan tidak memiliki pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga dengan kondisi ini masih membebani pemerintah pusat.

“Saat ini, kami sedang meninjau ulang DOB dan akan selektif melihat perkembangan daerah itu. DOB seharusnya tidak lagi membebani APBN, tetapi harus dapat meningkatkan pemerataan kepada rakyatnya,” kata dia.

Akhir September 2014, kata Tjahjo, pemerintah dan DPR membahas 87 rancangan undang-undang DOB. Jumlah itu dibagi ke dalam 65 RUU DOB yang ditetapkan lebih dulu, dan kemudian 22 usulan tambahan. Dari sejumlah DOB itu ada usulan sebagai provinsi, kabupaten, dan kota baru.

Untuk wilayah Papua, lanjut Tjahjo, ada sekitar 30 DOB yang diusulkan. Di antaranya Kota Merauke, Kabupaten Grimenawa, Kabupaten Muyu Mandobo, Kabupaten Ketenban, serta Kabupaten Puncak Cartensz. (Rmn)

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya