Mensos Larang Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Iming-Imingi Calon TKI

Mensos Khofifah mengungkapkan, solusi paling tepat untuk mencegah munculnya berbagai masalah dalam pengerahan TKI, yakni tindakan preventif.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 26 Des 2014, 18:31 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Tingginya minat warga bekerja di luar negeri yang diiringi rangkaian kasus yang terus menimpa TKI, membuat Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa putar otak. Khofifah menegaskan, perlu ada revitalisasi regulasi untuk membenahi masalah TKI di negeri ini.

Menurut Khofifah, pekerja migran tidak hanya bermodalkan tenaga, melainkan harus dibekali berbagai keterampilan.

"Perlu merevitalisasi regulasi. Untuk itu, kami akan melakukan pendekatan kewilayahan ke kantong-kantong pemasok pekerja migran agar mereka tidak modal tenaga kerja saja," ujar Khofifah di Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC), Bambu Apus, Jakarta, Jumat (26/12/2014).

Khofifah menegaskan, untuk meminimalisir masalah TKI, perusahan jasa tenaga kerja dilarang mengiming-imingi warga menjadi calon pekerja migran untuk mngejar keuntungan semata, tanpa memperlihatkan aspek perlindungannya.

Tidak hanya itu, Khofifah juga mengungkapkan, solusi paling tepat untuk mencegah munculnya berbagai masalah dalam pengerahan TKI, yakni tindakan preventif, di mana para pengerah jasa dan para pekerja bisa menyesuaikan kebutuhan yang diminta.

"Misalnya yang diminta tukang masak, ya harus punya skill memasak. Jangan asal kirim saja. Karena itu tindakan preventif seperti itu penting dilakukan agar para TKI merasa penting dan mengetahui apa yang harus dikerjakannya," pungkas Khofifah. (Sun)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya