Liputan6.com, Jakarta - Pada 15 Desember 2014 kemarin, Bank Indonesia memberlakukan aturan transaksi pengiriman uang di bawah Rp 100 juta harus menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Artinya, transfer dana dengan nilai di bawah tersebut tidak bisa menggunakan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS) lagi.
Pasca diberlakukan hal itu, Bank Indonesia mengkonfirmasi bahwa transaksi pengiriman uang menggunakan sistem RTGS langsung turun sebesar 17.771 transaksi, dimana jumlah tersebut beralih dengan menggunakan SKNBI.
Kepala Departemen Penyelenggara Sistem Pembayaran, Bramudija Hadinoto menjelaskan, meski secara volume mengalami penurunan namun secara nilai justru mengalami kenaikan.
"Transaksi RTGS dari sebelumnya 74.700 per hari dengan nilai Rp 447 triliun, turun menjadi 56.929 transaksi per hari dengan nilai Rp 490 triliun, ini justru malah naik," kata dia di Gedung Bank Indonesia, Selasa (16/12/2014).
Kenaikan volume tersebut dijelaskan Bram lebih disebabkan karena pengaruh tren dimana setiap tahun tarnsaksi RTGS selalu mengalami peningkatan.
Sementara itu, untuk transaksi dengan menggunakan SKNBI, dengan adanya kebijakan larangan transfer real time untuk nominal di bawah Rp 100 juta, menjadi 377 ribu dengan nilai transaksi Rp 6,6 triliun dari hari sebelumnya 277 ribu dengan nilai transaksi Rp 5,2 triliun.
"Sampai pagi ini, kelihatannya proses penerapan kebjakan ini tidak mempunyai dampak ke kegiaatan ekonomi, jadi transfer kliring tetap jalan lancar dan volume tetap mengikuti pola normalnya, dimana akhir tahun selalu naik," pungkas Bram.
Seperti diketahui, salah satu tujuan dengan dialihkannya transaksi di bawah Rp 100 juta menggunakan Kliring maka volume transaksi di mampu turun.
Hal itu dalam rangka mengurangi resiko terjadinya freezing sistem RTGS akibat melonjaknya transaksi sementara kapasitas sistem yang dimiliki BI sendiri hanya sekitar 100 ribu-120 ribu transaksi per hari. (Yas/Gdn)
Transaksi Transfer Uang Tunai Secara Real Time Turun Drastis
Bank Indonesia mengkonfirmasi bahwa transaksi pengiriman uang menggunakan sistem RTGS langsung turun sebesar 17.771 transaksi.
diperbarui 16 Des 2014, 16:16 WIBIlustrasi Bank Indonesia
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
189 Ribu Benih Lobster dari Pulau Jawa Gagal Diselundupkan ke Malaysia
Tito Sambut Wacana Revisi UU Politik Lewat Omnibus Law, Akan Lapor Prabowo Dulu
Kronologi Truk Kontainer Ugal-ugalan di Tangerang: Lawan Arah hingga Tabrak Lari
Ngebet Ingin Boyong ke Old Trafford, Video Kiriman Manchester United Malah Dicuekin Pemain Bintang
Amalan Supaya Doa Mustajab dan Punya Jatah Pohon di Surga, Dibongkar Gus Baha
Wakil Ketua Baleg DPR Pertanyakan Kata "Perampasan" pada RUU Perampasan Aset
Target Swasembada Pangan 4 Tahun, Ini Pesan dari Guru Besar UGM
Bocoran Tren Kecantikan 2025, Lebih Simpel sampai Tidak Semata Penampilan Fisik
Studi Ungkap Hal yang Terjadi saat Matahari Mati
Emang Beda! Nasihat Gus Baha saat Bekas Orang Kaya Curhat Jatuh Miskin dan Dijauhi Teman
Nusron Wahid Ungkap Ada 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa Izin Selama 8 Tahun
Sudah Jadi Wakil Presiden, Beredar Foto Gibran Rakabuming Raka Jajan Telur Gulung Bareng Selvi Ananda