Ahok: Smart City, Warga Jakarta Bisa Sumbangsih Kebijakan Publik

Selain meluncurkan Smart City, Pemprov DKI juga meluncurkan aplikasi sosial media QLUE untuk pengaduan real time warga Jakarta.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 15 Des 2014, 15:05 WIB
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta sejak 19 November 2014 hingga 2017. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta meresmikan aplikasi Smart City, di Balaikota DKI Jakarta. Aplikasi ini memudahkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memantau dan menindaklanjuti seluruh keluhan dan aspirasi langsung dari warganya.

Selain itu, Ahok juga mengaku dapat mengawasi kinerja lurah, camat, serta seluruh perangkat daerah dalam merespon keluhan dan laporan masyarakat luas.

"Smart City itu merupakan konsep yang mewujudkan model baru pemerintahan yang melibatkan warga dalam pembentukan kebijakan publik," ujar Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (15/12/2014).

Ahok menjelaskan, salah satu hal penting dalam Smart City adalah penggunaan teknologi berbasis online, yang dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat secara lebih efektif dan murah.

"‎Saya beri apresiasi kepada Diskominfomas (Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan) yang sudah berhasil merealisasi aplikasi ini dengan anggaran yang minim. Tidak percuma juga saya mendesak Waze, Safetipin, dan Swakita (perusahaan media sosial besar: Google, Waze, Safetipin.com, SwaKita). Jangan lagi ada sabotase," ujar Ahok.

Sementara Kepala Diskominfomas DKI Agus Bambang Setiowidodo mengatakan, untuk memanfaatkan teknologi Smart City, warga dapat mengaksesnya melalui laman smartcity.jakarta.go.id.

Situs tersebut, menurut dia, telah terintegrasi dengan aplikasi sosial media pengaduan warga Ibukota, seperti email dki@jakarta.go.id, twitter@jakartagoid, Facebook jakarta.go.id, balai warga di website www.jakarta.go.id, petajakarta.org, Lapor! 1708, dan aplikasi navigasi Waze yang dapat diunduh bagi smartphone berbasis android.

QLUE: Pengaduan Real Time

‎Selain itu, kata Agus, Pemprov DKI juga meluncurkan aplikasi sosial media QLUE untuk warga, yang dapat diunduh di android play store. QLUE merupakan suatu aplikasi sosial media yang memiliki sarana penyampaian aspirasi pengaduan secara real time. Aplikasi ini juga dapat diunduh di smartphone berbasis android.

"Pengaduan seperti macet, banjir, sampah, joki 3 in 1, parkir ilegal, pengemis, bisa dilaporkan berdasar lokasi dengan fotonya," kata Agus.

Agus mencontohkan, melalui QLUE, warga dapat menceritakan sebuah kejadian yang akan dilaporkan baik dalam bentuk text, maupun foto. Laporan yang masuk kemudian akan dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan sistem Jakarta Smart City.

Laporan warga di aplikasi QLUE, lanjut Agus, juga terintegrasi ke laman smartcity.jakarta.go.id. Seluruh laporan warga di laman dan aplikasi tersebut langsung terkoneksi ke aplikasi android yang khusus diunduh oleh aparat Pemprov DKI Jakarta, serta aparat kepolisian bernama Cepat Respon Opini Publik (CROP).

"‎CROP sendiri merupakan dashboard mapping yang menggunakan platform Google Maps sebagai dasar pemetaan digital," jelas Agus.

‎Setelah respon dilakukan, Agus menjelaskan, aparat yang bertugas akan langsung menindaklanjuti laporan warga tersebut, lalu memberikan hasil laporan kegiatan ke smartcity.jakarta.go.id yang terkoineksi dengan aplikasi QLUE.

Sehingga, Agus menyimpulkan, masyarakat dapat memantau langsung proses pelaporan yang disampaikan hingga respon dari aparat di lapangan. "Harapan dari Pemprov DKI adalah aplikasi ini dapat memberikan layanan kepada masyarakat yang transparan, efektif dan cepat," pungkas Agus. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya