Aparat Gabungan Gerebek Pabrik Miras di Tuban

Pemilik rumah pembuatan minuman keras berhasil melarikan diri saat digerebek, aparat hanya menemukan istrinya.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Des 2014, 18:48 WIB
Ilustrasi miras oplosan (Liputan6.com/Nafisco)

Liputan6.com, Tuban - Sebuah pabrik minuman keras (miras) jenis arak yang berlokasi di tengah permukiman padat penduduk digerebek aparat gabungan polisi, TNI, dan Satpol PP Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (5/12/2014), petugas gabungan langsung merangsek masuk rumah Sukardi di Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding, Tuban yang disinyalir menjadi tempat pembuatan minuman keras.

Tak ada perlawanan dari pemilik rumah, sehingga petugas dengan leluasa memeriksa setiap sudut rumah dan menemukan peralatan dan bahan baku pembuatan arak di bagian belakang rumah.

Peralatan pembuatan arak yang diamankan di antaranya tabung penyulingan arak, panci kuningan untuk merebus bahan baku, baceman, kompor dan tabung LPG.

Seluruh barang bukti akan diserahkan ke Satreskrim Polres Tuban, agar kasus ini bisa diproses secara hukum. Sukardi, pemilik pabrik miras berhasil melarikan diri. Sementara petugas hanya menemukan Kartini, istri Sukardi. (Ado)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya