Liputan6.com, Islamabad - Seorang artis Bollywood asal Pakistan, Veena Malik dilaporkan dihukum penjara selama 26 tahun. Hukuman tersebut dijatuhkan setelah Veena terbukti menghina Nabi Muhammad.
Penghinaan tersebut dilakuan Veena dalam sebuah acara televisi. Dalam acara tersebut Veena memparodikan pernikahan dari anak perempuan Nabi Muhammad.
Selain Veena sang suami, Asad Bashir Khan juga mendapat hukuman sama beratnya. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Asad ikut tampil dalam tayangan televisi itu.
Menanggapi dirinya dihukum selama 26 tahun, artis tersebut segera angkat bicara. Ia mengaku, masih tidak bisa percaya dan tak dapat menerima hukuman tersebut.
"26 tahun! Ayo lah, 26 tahun itu sama dengan hukuman seumur hidup," sebut Veena seperti dikutip dari Telegraph, Kamis (27/11/2014).
Walau mengaku kaget, ia menyatakan siap mengajukan banding kepada Pengadilan Tinggi Pakistan. "Saat putusan final diambil, itu baru keadilan buat saya, saya yakin tidak ada hal buruk yang dapat menimpa saya," tandas Veena. (Mut)
Hina Nabi Muhammad, Artis Bollywood Dipenjara 26 Tahun
Seorang artis Bollywood asal Pakistan, Veena Malik dilaporkan dihukum penjara selama 26 tahun karena terbukti menghina Nabi Muhammad.
diperbarui 27 Nov 2014, 18:13 WIBSeoarang artis Bollywood asal Pakistan, Veena Malik dilaporkan dihukum penjara selama 26 tahun.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Maarten Paes, Kiper Naturalisasi Baru yang Segera Perkuat Timnas Indonesia
Bank Mandiri Untung Rp 12,7 Triliun, Kredit Tembus Rp 1.435 Triliun
Hasil BRI Liga 1: Dihajar Persija, PSIS Gagal Rebut Tiket Championship Series dari Madura United
Mantan Kekasih Mendiang Laura Anna, Gaga Muhammad Bebas dari Penjara
Aksi Turun ke Jalan, Partai Buruh Sumut Usung Berbagai Tuntutan pada May Day 2024
Kondisi Terkini Erupsi Gunung Ruang: Hujan Batu dan Kerikil Mereda, Aliran Listrik Dipadamkan
Prosedur Induksi Persalinan, Ketahui Manfaat, Risiko, dan Alternatif Lain
Daftar Sekolah Kedinasan yang Wajib Menggunakan Nilai UTBK Sebagai Syarat Pendaftaran, Cek di Sini
AS Akui 5 Unit Keamanan Israel Lakukan Pelanggaran HAM Berat
VIDEO: Nisa Ratu Narkoba Aceh Dituntut Pidana Mati di Kejaksaan Negeri Medan
Cak Imin soal Pilgub Jatim: Bu Khofifah Boleh Daftar Maju dari PKB
Klub Milik Raffi Ahmad Rans Nusantara FC Terdegradasi dari BRI Liga 1, Arema FC Selamat