Liputan6.com, Jakarta Sampai saat ini, teka teki ada tidaknya pernikahan antara Jessica Iskandar dan bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald belum terungkap. Pengacara Ludwig, Windri Marieta, mengatakan simpang siur itu akan terjawab di persidangan.
Ludwig Franz Willibald menggugat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Dalam gugatannya, Ludwig meminta Dinas Dukcapil membatalkan akta nikah karena Ludwig tak merasa menikahi Jessica.
Pengakuan Ludwig diperkuat dengan adanya surat dari Gereja Yesus Sejati ke Dinas Dukcapil yang menyatakan bahwa tak ada pernikahan antara Jessica-Ludwig. Alhasil, ada dugaan kalau surat pemberkatan nikah yang dilampirkan Jessica untuk membuat akta nikah ialah bodong alias palsu.
"Kami belum bisa komentar tentang ini, tapi nanti dipersidangan akan terkuak semuanya juga," kata Windri di PTUN, Jakarta Timur, Kamis (20/11/2014).
"Nah itu bisa coba ditanyakan ke pihak gereja dan catatan sipil. Karena mereka yang terima surat tersebut," tandas Windri Marieta.(Jul/Mer)
Advertisement