Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita sejumlah aset berharga milik terpidana kasus korupsi pajak, Gayus Tambunan di Bank Indonesia (BI).
Penyitaan aset mantan pegawai pajak itu sesuai putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung (MA). Aset Gayus yang sementara telah disita jaksa eksekutor bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat itu di antaranya berisi dokumen, uang, dan valas.
"Saat ini barang yang disita banyak, ada 6 dus. Isinya itu berupa uang dan valas. Itu saja dulu. Nanti ada konfirmasi lagi," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2014).
Menurut Tony, untuk harta benda tak bergerak lain di BI, belum dapat dijelaskan sebab saat ini penyitaan belum selesai.
"Belum ada laporan. Tapi saat ini masih berlangsung di Gedung Bank Indonesia," kata Tony.
Tony juga belum bisa menjelaskan, terkait penyitaan rumah milik Gayus di Kompleks Gading, Park View, Kelurahaan Pangangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Sebentar ya, soal yang di Kelapa Gading belum dapat informasi dari lapangan," tutur Tony.
Rumah mewah itu telah dimiliki Gayus sejak 2009 sebelum kasus korupsi menjerat dirinya. Adapun harta yang disita jaksa berdasarkan putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap berupa uang Rp 74 miliar, pecahan dollar Amerika Serikat (USD) dan dollar Singapura (SGD).
Kemudian 31 batang emas dan rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Uang milik Gayus di rekening dan deposito itu disimpan di BI dan kini akan dibuka untuk dipindahkan ke rekening Kejagung. Eksekusi dilakukan di BI oleh aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Mantan pegawai Golongan IIIA itu dipidana atas sejumlah kasus dalam pusaran pajak. Total hukuman untuk mantan pegawai pajak itu hingga 30 tahun penjara. Pengadilan juga menyita uang serta harta milik Gayus yang terbukti melakukan pidana suap, pencucian uang, dan gratifikasi. (Rmn/Yus)
Uang dan Valas Milik Gayus Tambunan di BI Disita Jaksa
Terkait harta benda tak bergerak lainnya milik Gayus Tambunan, Kejagung masih melakukan penyitaan di Bank Indonesia.
diperbarui 17 Nov 2014, 17:06 WIBGayus Tambunan tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk pemeriksaan lanjutan dalam kasus mafia pajak, Jakarta, Jumat (4/2).(Antara)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
PKB dan PKS Sepakat Koalisi di Pilkada Jatim 2024, Usung Marzuki Mustamar sebagai Calon?
Warga Diminta Kosongkan Kampung Susun Bayam, Jakpro Klaim Sudah Ganti Untung
VIDEO: Aksi Nekat Pendaki yang Turun Menggunakan Parasut di Gunung Sindoro
Peran Vital Industri Sawit, Mampu Menghidupi Puluhan Juta Warga Indonesia
5 Cara Atur Kamera HP Android Biar Hasil Foto dan Video Makin Menyala
Alasan Marc Marquez dan Tim Pabrikan Ducati Sulit Bersatu
7 Cara Menghapus Iklan di HP yang Muncul Terus, Cepat dan Mudah Dicoba
Mendiang Goo Hara Disebut Sebagai Saksi Kunci Atas Terbongkarnya Kasus Burning Sun
VIDEO: Viral Keluarga Ngamuk Minta Uang Kembali Usai Buka Paket COD, Nyaris Keroyok Kurir
Nathalie Holscher Ungkap Tak Datang ke Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini karena Jatuh Sakit
Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK: Sebetulnya Putusannya Sudah Selesai
Kode Transfer BCA dan Bank Lainnya, Lengkap Cara Menggunakan ke Antarbank