Gugat Jessica Iskandar, Ludwig Justru Tak Ada di Indonesia

Kuasa hukum Ludwig Franz Willibald, Harvardi Muhammad Iqbal kaget ditanya keberadan kliennya.

oleh Julian EdwardDiterbitkan 13 November 2014, 11:10 WIB
4 Gaun Cantik Jessica Iskandar

Liputan6.com, Jakarta Sejak melayangkan gugatan batal nikah terhadap Jessica Iskandar, sosok Ludwig Franz Willibald tak pernah muncul di depan media. Teryata, Ludwig tak tinggal di Indonesia.

Konon, bangsawan Jerman itu tinggal di Singapura. Hal ini kemudian ditanyakan kepada kuasa hukum Ludwig, Harvardi Muhammad Iqbal. Si pengacara kaget saat ditanya benarkah Ludwig Franz Willibald menetap di Singapura.

"Kok tahu ada di singapura? Yang jelas nggak ada di Jakarta," kata Harvardi Muhammad Iqbal di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (13/11/2014).

Meski tak ada di Jakarta, Harvardi Muhammad Iqbal mengaku selama ini selalu memberikan laporan terhadap perkembangan kasus yang dialami kliennya. "Kami report berkala setiap hasil sidang. Selalu update," tandas Harvardi.

Perkara antara Ludwig Franz Willibald dan Jessica Iskandar terbagi dua. Sisi pertama, Ludwig menggugat pembatalan pernikahan terhadap Jessica Iskandar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sisi lainnya, Ludwig juga meminta akta nikah atas nama dirinya dan Jessica dibatalkan lewat PTUN. (Jul/Mer)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya