Liputan6.com, Jakarta - Surat rekomendasi pembubaran Front Pembela Islam (FPI) telah dikirimkan oleh Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kepada Menteri Dalam Negeri. Pria yang disapa Ahok itu juga mengaku tengah mencari tindakan pidana yang dilakukan oleh FPI sebagai faktor pendukung rekomendasi itu.
Menanggapi isu itu, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti mengatakan pihaknya siap memberikan sejumlah data pelanggaran yang sebelumnya pernah dilakukan anggota FPI yang ditangani Polri. Artinya pihaknya telah siap membeberkan apa-apa saja yang dibutuhkan kementrian terkait.
"Pelanggaran-pelanggaran yang selama ini dilakukan silakan bisa diminta. Setiap saat diminta kita beri," kata Badrodin di Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI, kata Badrodin sejauh ini permintaan itu belum ada. Terlebih dari pihak KemenkumHAM. Menurut Jenderal bintang 3 itu, memang sudah pernah ada sejumlah pelanggaran yang melibatkan oknum FPI yang ditangani Polri.
"Kalo Kemenkumham meminta, silakan. Ya kan pelanggaran-pelanggaran yang ditangani bukan hanya sekarang. Tapi, dulu-dulu juga ada," ujar Badrodin.
Salah satu anggota FPI, Habib Novel telah ditetapkan tersangka atas dugaan provokasi demo anarkis di depan gedung DPRD dan Balaikota. Dan Novel tak sendirian, bersama 21 anggota FPI kini tengah menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro.
Adapun Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan, meskipun belum mengecek keberadaan surat rekomendasi yang dikirim Ahok. Namun, ia berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI tersebut. Tjahjo mengatakan, hingga Senin 10 November malam, dia belum melihat surat yang dimaksud. (Mut)
Polri Siap Berikan Catatan Pelanggaran Anggota FPI ke Pemerintah
Kendati pihaknya telah membuka diri untuk memberikan data pelanggaran yang pernah dilakukan oknum FPI sejauh ini permintaan itu belum ada.
diperbarui 11 Nov 2014, 17:35 WIBMassa yang menolak Ahok sebagai gubernur DKI itu tiba-tiba melempar batu, pecahan beling, kotoran hewan, dan kotoran manusia, dan benda lainnya ke polisi yang berjaga, Jakarta, (3/10/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 Jawa Tengah - DIYFitur Flipside di Instagram Akan Dihapus
5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri Trenggono Wanti-Wanti Nelayan Tak Jor-joran Tangkap Ikan Liar, Kenapa?
VIDEO: 800 Warga Boyolali Menari selama 18 Jam Non Stop
Hukum Mandi Junub dengan Air Hangat, Emang Boleh?
Deretan Fakta Sausan Sabrina Istri Virzha, Keturunan Arab hingga Pernah Ikut Ajang Cak Ning Surabaya 2021
Bea Cukai Soetta: Alat Belajar Milik SLB Sudah Bebas Bea Masuk dan Pajak
Ribuan Fans Hadir pada Acara Kelulusan Shani JKT48, Berikut Profilnya
Permohonan Park Sung Hoon di Hadapan Penonton Queen of Tears: Tolong Benci Eun Song Saja, Jangan Aku
Patuhi Regulasi KKPRL, Pertamina Patra Niaga Raih Penghargaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan
348 Daftar Kata Kerja Irregular Bahasa Inggris, Pahami Bedanya dengan Regular
VIDEO: Pengemis yang Sering Memaksa dan Marah-marah Diciduk Satpol PP Bogor
Catat, Tanggal Merah pada Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend
Yen Jepang Amburadul, Jatuh ke Level Terlemah Sejak April 1990