Liputan6.com, Jakarta Menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, DPR Tandingan tidak memiliki landasan hukum sehingga kberadaannya tidak menjadi hal serius (Awn)
Advertisement
Menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, DPR Tandingan tidak memiliki landasan hukum sehingga kberadaannya tidak menjadi hal serius (Awn)
Diterbitkan 31 Oktober 2014, 19:42 WIBLiputan6.com, Jakarta Menurut Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, DPR Tandingan tidak memiliki landasan hukum sehingga kberadaannya tidak menjadi hal serius (Awn)
Advertisement