Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan kekerasan yang berujung kematian terhadap Afriand Caesar (16) siswa kelas X SMA 3 Setiabudi, Jakarta Selatan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang pada rencananya dimulai sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (30/9/2014) ini beragendakan pemeriksaan terdakwa yaitu JS dan W. Sidang dilakukan secara tertutup lantaran terdakwa masih dibawah umur saat peristiwa itu terjadi.
"Agenda sidang pemeriksaan terdakwa untuk terdakwa JS dan W," kata pengacara terdakwa, Hendarsam Marantoko, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Dalam perkara ini, jaksa penuntut umum sudah menghadirkan 21 orang, selain siswa, juga orangtua korban Afriand, Diana Dewi. Dewi dihadirkan sebagai saksi pada persidangan hari Kamis 25 September 2014.
Di tempat sama, Pengadilan Negeri Jaksel juga akan menggelar sidang dengan perkara yang sama untuk terdakwa Dwiki Hendra (18). Dwiki Hendra adalah siswa kelas XII SMA 3 Setiabudi Jakarta yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Rencananya Dwiki Hendra akan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada pukul 14.00 WIB.
Sidang terhadap terdakwa Dwiki Hendra dilakukan secara terbuka mengingat usia terdakwa sudah di atas 17 tahun dan juga alumni dari sekolah tersebut.
Sidang terdakwa W dan JS merupakan rentetan dari para terdakwa siswa dan alumni SMA 3 yang terlibat dalam kasus kekerasan dan penganiayaan yang menewaskan Afriand yang tergabung dalam ekskul pencinta alam.
4 terdakwa yang merupakan siswa kelas XII telah menjalani persidangan dan diganjar hukuman 1,5 tahun masa percobaan 2 tahun penjara, mereka yakni TM, AM, PU, dan KR.
Kemudian dalam perkara ini, polisi mengembangkan kasus dugaan penganiayaan Afriand tersebut, lalu terungkaplah 4 orang tersangka lainnya berinisial W, JS, M dan F. Baru W dan JS yang berkas perkaranya masuk ke pengadilan. (Yus)
Sidang Penganiayaan Pelajar SMA 3 Jakarta Kembali Digelar
Jaksa telah menghadirkan 21 orang, selain siswa SMA 3 Jakarta, dan juga orangtua korban Afriand yaitu Diana Dewi
diperbarui 30 Sep 2014, 14:25 WIBIlustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Kisah Absurd Bapak-bapak di Twitter, Agak Lain Tingkahnya
Hore, Gedung Pakuan Rumah Dinas Gubernur Jabar Buka Tur Berpemandu Gratis Tiap Akhir Pekan
Bolehkah Bersedekah saat Masih Punya Utang, Apa Hukumnya?
10 Daerah Terdampak Gempa Garut M6,2, Ini Rekomendasi PVMBG untuk Wilayah Jabar Selatan
Fokus Bertugas di LKPP RI, Elektabilitas Hendi Malah Melejit
Raja Charles III Akan Kunjungi dan Kuatkan Keluarga Pasien Kanker Saat Tugas Publik Pertama Usai Diagnosis
Rio Reifan Dikabarkan Ditangkap Lagi karena Narkoba
Rekomendasi 10 Glamping Terbaik di Bogor dengan Pemandangan Memukau
D'Masiv Meriahkan Panggung Titik Kumpul Festival 2024
AS Kembalikan Batu Relief Curian dari Zaman Kerajaan Majapahit ke Indonesia
4 Cara Mencerahkan Kulit Kaki yang Belang dengan Bahan Alami
Prediksi Liga Inggris Nottingham Forest vs Manchester City: Waspada Ancaman Tim Papan Bawah