Ekspresi Bupati Biak Usai Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara

oleh NasuriDiterbitkan 29 September 2014, 20:23 WIB
Ekspresi Bupati Biak Usai Dituntut Jaksa 6 Tahun Penjara
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk saat mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk saat mendengarkan tuntutan jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Yesaya dituntut hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 5 bulan kurungan, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Jaksa KPK meyakini Yesaya menerima suap total SGD 100 ribu dari Direktur PT Papua Indah Perkasa, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk terlihat tak bersemangat usai menjalani sidang yang berisi tuntutan jaksa, Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/9/2014) (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya