Liputan6.com, Jakarta - Dalam sistem parkir baru ini, pengguna jasa parkir harus membayar lebih dulu dan merencanakan berapa jam akan parkir.
Mesin Parkir Pra-Bayar Mulai Dipasang
Dalam sistem parkir baru ini, pengguna jasa parkir harus membayar lebih dulu dan merencanakan berapa jam akan parkir.
diperbarui 26 Sep 2014, 10:48 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sarwendah Ungkap Penyebab Ruben Onsu Ambruk Lalu Dilarikan ke RS, Dehidrasi serta Kelelahan
Ditahan Imbang Villareal, Real Madrid Gagal Bawa Pulang Poin Penuh
5 Metode Diet Terbaik untuk Menurunkan Berat Badan, Satset dan Menyehatkan
IHSG Lanjutkan Penguatan, Harga Saham ASII Menghijau
Eri Cahyadi Beber Filosofi di Balik Kemeriahan Festival Rujak Uleg 2024
NBA: Minnesota Timberwolves Lolos Final Wilayah Barat Usai Comeback Dahsyat di Kandang Juara Bertahan
KPK Panggil Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Klarifikasi Laporan Harta Kekayaan
Menko Luhut Ingin Indonesia Kantongi Cuan dari Penjualan Karbon
Pemalak Pedagang Duku yang Viral di Sosmed Ciut Usai Diringkus Polisi
Sempat Menyangkal, Puff Daddy Minta Maaf atas Video Kekerasan pada 2016 Terhadap Mantan Pacarnya Cassie Ventura
Terungkap, Mendiang Goo Hara Berperan Besar dalam Mengungkap Skandal Burning Sun
Pengamat Sebut Anies Baswedan Bakal Ikut Pilkada DKI Jakarta, Demi Eksistensi untuk Pilpres 2029