Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan Kejaksaan Agung, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Udar Pristono ditahan atas dugaan pengadaan kasus korupsi proyek pengadaan bus Transjakarta dan bus Terintegrasi Transjakarta senilai Rp1,5 triliun, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Setelah diperiksa penyidik Kejagung selama 10 jam, Udar Pristono diberangkatkan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Dalam kasus ini, Udar Pristono ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Mei 2014 bersama Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi BPPT Prawoto, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus yang mebelitnya, Jakarta, (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Mantan Kadishub Pemprov DKI Jakarta Udar Pristono (Liputan6.com/Johan Tallo)
Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono akhirnya ditahan Kejaksaan Agung, Rabu (17/9/14). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement