Diduga Cabuli Murid, Guru di Bogor Ditangkap

Guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut dilaporkan salah satu orangtua korban.

oleh Bima Firmansyah diperbarui 06 Sep 2014, 05:28 WIB

Liputan6.com, Bogor - Seorang guru di sebuah SMP Negeri Kabupaten Bogor ditangkap petugas Reskrim Polres Bogor Kota karena diduga telah mencabuli sejumlah muridnya. Guru berinisial ER itu ditangkap di rumah kontrakannya di Perumahan BTN, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat 5 September 2014 kemarin.

Sebelumnya Guru Seni Budaya dan Keterampilan (SBK) tersebut dilaporkan salah satu orangtua korban berinisial AP (16) ke Polres Bogor Kota pada Kamis 4 September

Kepada petugas, AP mengaku berulang kali dicabuli pelaku di rumah kontrakannya di BTN, Ciluar, Tanah Baru, Bogor Utara, Kota Bogor.

Selain AP, korban pencabulan lainnya adalah UR (16), MH (16) dan AC (16). Keempatnya murid kelas 3 SMP Negeri di Sukaraja, Kabupaten Bogor.

"Setelah mendapatkan korban, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku di rumah kontrakannya," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Condro Sasongko, Jumat.

Salah satu korban, AP mengaku dicabuli pelaku berulang oleh pelaku yang juga gurunya tersebut. Dalam aksinya ER kerap memegang dan menciumi kemaluan AP.

Hingga saat ini, ER yang berusia 53 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Kota.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya