Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penyidik pidana khusus akhirnya memasukkan Winny Erwindia dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mantan Direktur Utama Bank DKI itu ditetapkan sebagai buronan Kejaksaan Agung dalam kasus pembiayaan pengadaan pesawat udara oleh PT Energy Spectrum senilai Rp 80 miliar.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) R Widyo Pramono mengatakan untuk memburu keberadaan Winny, pihaknya akan bekerja sama dengan interpol.
"Kita sudah menyatakan dia dikejar. Ada instrumen dan masuk DPO. Diumumkan (Buronan) dan minta bantuan interpol," kata Widyo di Jakarta, Rabu (3/9/2011).
Sebelumnya muncul kabar kepergian Ketua Koni DKI itu ke Singapura, pada Selasa 2 September 2014 sekitar pukul 18.20 WIB dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia, nomor kursi 39C. Menurut Widyo hal itu belum diketahuinya dan dia membantah pihaknya kecolongan atas kaburnya Winny.
"Saya belum ada berita secara resmi keluar negeri atau tidak, dan tanpa izin," tegas dia.
Dia pun mengklaim sudah menandatangani surat pencekalan Winny ke pihak Direktorat Imigrasi Kemenkumham.
"Surat pencekelanan sudah (saya tandatangani). Langsung cekal yang bersangkutan. Saya sudah ngomong untuk kehatian-hatian, kabur kita cekal," ungkapnya.
Ia menegaskan, dalam penanganan tindak pidana korupsi pihaknya tidak main-main untuk mengusutnya. Bahkan dalam tidak ada istilah main mata.
"Tidak ada main mata, kita menghomati asas praduga tak bersalah. Ketika kita panggil seorang saksi atau calon tersangka dalam keadaan sakit kita hormati. Tapi, kalau ternyata dipanggil, dipanggil dan tidak datang, dan sudah ke luar negeri, kita harus kejar," ujarnya.
Jaksa penyidik pertama kali memanggil Winny pada Jumat 29 Agustus lalu. Namun dia tidak memenuhi panggilan itu. Lalu panggilan kedua dilayangkan pada Selasa 2 September kemarin. Tapi lagi-lagi Winny tak menampakan diri di depan jaksa penyidik.
Kasus Winny bermula saat dia masih menjabat Dirut Bank DKI, melakukan pembayaran murabahah (investment financing) kepada PT Energy Spectrum untuk membayan pesawat udara jenis Air Craft ATR 42-500 dari Phoenix Lease Pte.Ltd Singapura. Akibat pengucuran dana dari Bank DKI itu, negara diperkirakan rugi Rp 80 miliar.
Mantan Dirut Bank DKI Masuk Daftar Buronan Kejagung
Jampidsus R Widyo Pramono mengklaim sudah menandatangani surat pencekalan Winny ke pihak Direktorat Imigrasi Kemenkumham.
diperbarui 04 Sep 2014, 05:47 WIBGedung Kejagung
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 InternasionalMahmoud Ahmadinejad Resmi Daftar Pilpres Iran
7 8 9 10
Berita Terbaru
Info Terkini BPJS Kelas 2 yang Akan Dihapus Tahun 2025, Segini Iurannya
Lebih Gede dari 2024, Pemerintah Ajukan Subsidi Listrik Segini di Tahun Depan
Empat Ton Ikan dari Malaysia Diselundupkan Lewat Batam
3 Fakta Terkait Kepala Otorita IKN Mundur dan Wakilnya, Sudah Direstui Presiden Jokowi
Ibu Muda yang Viral Lecehkan Anaknya Menyerahkan Diri, Begini Tampangnya
Senyum Semringah Tukul Arwana Kembali Lagi ke Layar Kaca
Deddy Sitorus PDIP: Kepala Otorita IKN Dimundurkan karena Tak Mampu Penuhi Target
Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Tiba-Tiba Muncul Terus, Gampang Banget
Jadi Plt Kepala Otorita IKN, Pak Bas Langsung Gas
Cimoy Montok Pamer Cincin Tunangan Bareng Pacar, Penampilannya Dulu Bertato Kini Sudah Berhijab
Menkes Budi Sambangi Balai Kota Jakarta, minta Ini ke Heru Budi
Anak yang Jadi Korban Pelecehan Ibu Kandung di Tangerang Akan Dibawa ke Psikolog