Liputan6.com, Yogyakarta - Kuasa hukum Florence Sihombing, Wibowo Malik mengungkapkan ada intimidasi oleh oknum polisi terhadap kliennya sebelum ditahan. Meski begitu, ia enggan mengungkapkan sang pengintimidasi tersebut.
"Tapi kami nggak akan bilang. Itu oknum," ujar Wibowo di kantor Reskrimsus Mapolda DIY, Yogyakarta, Sabtu (30/8/2014).
Intimidasi terhadap Florence tersebut, menurut Wibowo, dilakukan melalui telepon maupun SMS. Hingga kini dirinya tidak akan menerima penahanan kliennya itu. Sebab pihaknya belum mendapat surat penyidikan yang menjadi dasar penangkapan dan penahanan Florence.
Florence Sihombing ditahan di Mapolda DIY Sabtu siang. Florence yang sebelumnya menjalani penyelidikan kasus pencemaran nama baik melalui media sosial ini akhirnya dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Mahasiswa S2 UGM itu sebelumnya diperiksa di lantai 3 Reskrimsus Polda DIY kemudian dibawa ke lantai 4. Tak lama kemudian, penyidik turun sambil membawa jaket merah, jam tangan, dan korek yang diduga milik Florence. Barang-barang itu diserahkan kepada Wibowo.
"Ini jaketnya, jam tangan dan korek ya," kata seorang penyidik polda.
Florence, perempuan 26 tahun ini membuat heboh SPBU di wilayah Baciro/Lempuyangan Yogyakarta Rabu 27 Agustus 2014. Ia marah-marah karena dianggap tak mau antre saat mengisi bahan bakar. Saat itu, ia masuk ke jalur mobil di bagian Pertamax 95. Kekesalannya pun diungkapkan melalui akun Path miliknya dengan kalimat memaki-maki kota pelajar tersebut.
"Jogja miskin, tolol, dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta-Bandung jangan mau tinggal Jogja," tulis Florence dalam Path @florenceje, Kamis 28 Agustus 2014.
Beberapa waktu kemudian, dia pun meminta maaf atas kata-katanya. Screen shoot permintaan maafnya itu diposting oleh akun twitter @swaragamafm Kamis, 28 Agustus 2014 pukul 8:36 AM dalam bentuk attachement image.
"Florence Sihombing memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Jogja via akun Path-nya juga. #FlashBreak." (Sss)
Pengacara: Sebelum Ditangkap, Florence Sihombing Diintimidasi
Dia menyebut teror dan intimidasi itu dilakukan oleh seorang polisi.
diperbarui 30 Agu 2014, 17:09 WIB(Liputan6.com/Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gempa Magnitudo 6,5 Goyang Garut Tak Berpotensi Tsunami
Klasemen MotoGP 2024: Jorge Martin Asapi Rival usai Balapan Banjir Korban di Jerez
Penumpang Kapal Mendadak Melompat ke Laut di Perairan Pulau Rimau
Seorang Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Kamar Kos Tulungagung, Polisi Olah TKP
Keluarga Brigadir RAT Terima Hasil Visum
Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Kabupaten Garut, Terasa di Jakarta
Gempa Garut Magnitudo 6,5 Getarkan Jakarta hingga Bandung, Tak Berpotensi Tsunami
Raja Charles III dari Inggris akan Lanjut Tugas Publik 30 Mei 2024 Usai Rehat Pengobatan Kanker 3 Bulan, Ke Sini Kunjungannya
Sinopsis Film The Operative, Kisah Perempuan Jadi Agen Rahasia
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Burnley: Setan Merah Gagal Kalahkan Calon Degradasi
Rudal Hizbullah Serang Konvoi Militer Israel Vs Gempuran Tentara Tel Aviv ke Lebanon, Warga Sipil Tak Berdosa Jadi Korban
Berwudhu dengan Makeup Masih Menempel di Wajah, Sah atau Tidak?