Liputan6.com, Jakarta - Pengamat hukum tata negara yang juga merangkap sebagai saksi ahli dari kubu Prabowo-Hatta menilai, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah final dan mengikat. Dia pun meminta semua pihak untuk bisa menerima keputusan 9 hakim MK dengan legowo.
"Apa boleh buat. Semua pihak harus menerimanya sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Kamis (21/8/2014).
"Sejak awal saya sudah menduga MK akan mengambil putusan demikian," imbuh Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Menurut Yusril, waktu untuk membuktikan gugatan Pilpres ini sangatlah terbatas. Sehingga MK takkan pernah mampu memeriksa perkara ini dengan mendalam. Padahal, lanjut dia, mungkin saja yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran.
"Bayangkan, waktu yang tersedia untuk memeriksa Pemilukada walikota sama dengan waktu untuk meneriksa Pilpres," tutur dia.
"Jadi sesungguhnya, mungkin saja apa yang didalilkan Prabowo-Hatta mengandung kebenaran," pungkas Yusri.
Sebelumnya, sidang Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menolak seluruh gugatan sengketa Pilpres 2014 yang diajukan pasangan Prabowo-Hatta. 9 Hakim konstitusi yang dipimpin Hamdan Zoelva kompak satu suara.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Hamdan Zoelva sambil mengetok palu sidang di Gedung MK, Jakarta. (Yus)
Yusril: Keputusan MK Final, Semua Harus Menerima
Dia pun meminta semua pihak untuk bisa menerima keputusan 9 hakim MK dengan legowo.
diperbarui 21 Agu 2014, 21:54 WIBMantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara,Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tiket MotoGP Mandalika Diskon 50 Persen untuk Pembelian Early Bird hingga 5 Mei, Yuk Buruan Beli
Musa Rejekshah Siap Maju Calon Gubernur Sumut pada Pilkada 2024
Buntut Emak-Emak Tewas Tersengat Listrik Jebakan Babi di Lampung Barat, 5 Orang Diamankan Polisi
Benarkah Warung Madura Dilarang Berjualan 24 Jam, Begini Kata Pemerintah
Mengenal USG Payudara, Tujuan, Prosedur, hingga Waktu yang Tepat Melaksanakannya
Drama Putri Isnari DA Jadi Pengantin Baru, Marah ke Suami Gara-Gara Tak Bisa Masuk Kamar
Polisi Periksa Ponsel Brigadir RAT, Telusuri Motif Bunuh Diri
7 Potret Pamflet Nobar Queen of Tears di Berbagai Kota, Ajak Nangis Bareng
Venesia Tarik Tiket Masuk Harian Rp87 Ribu untuk Wisatawan, Warga Lokal Protes Massal
Polisi Tunggu Persetujuan Keluarga untuk Autopsi Jasad Brigadir RAT yang Tewas Diduga Bunuh Diri
Tonton Kisah Nyata Spesial di Indosiar, Sabtu 27 April 2024 Via Live Streaming Pukul 14.00 WIB
7 Momen Kejutan Ultah Citra Kirana yang Dapat Hadiah Gelang Berlian