Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik, dijatuhi sanksi 2 kali peringatan terkait dugaan pelanggaran kode etik pada pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2014 oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Yang pertama, terkait langkah KPU mengeluarkan surat edaran pembukaan kotak suara. Sementara peringatan kedua dijatuhi Majelis Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas ketidakhadirannya pada rapat pleno nasional penetapan presiden terpilih, Juli lalu.
Sanksi diberikan setelah sebelumnya pengadu Tonin Tachta Singarimbun dan Eggi Sudjana dari tim advokasi pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, menilai melanggar kode etik karena tidak memimpin rapat dan tidak menandatangani SK No 453/Kpts/KPU/2014 tanggal 31 Mei 2014 tentang penetapan capres dan cawapres.
"Memberikan peringatan kepada teradu 1 atas nama Husni Kamil Manik sebagai Ketua KPU RI sehubungan dengan ketidakhadiran teradu dalam rapat pleno penetapan capres-cawapres. Ketua KPU RI nyata-nyata kurang berhati-hati dalam menetapkan skala prioritas sebagai pejabat negara," kata Majelis DKPP Valina Singka Subekti membacakan putusan DKPP, di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Meski memeroleh 2 peringatan, perbuatan Husni belum masuk kategori pelanggaran kode etik berat hingga layak dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.
Menurut Valina, sanksi peringatan diberikan sebagai pembinaan agar penyelenggara dapat memperbaiki diri. Namun ketika seorang teradu memeroleh 2 peringatan yang sama, maka putusan berlaku akumulatif.
Hanya saja dalam hal ini Husni tidak dijatuhi peringatan atas pelanggaran yang sama, sehingga sanksi peringatan tidak berlaku akumulatif. (Mut)
DKPP Jatuhi Ketua KPU 2 Sanksi Peringatan
Meski memeroleh 2 peringatan, perbuatan Husni belum masuk kategori pelanggaran kode etik berat hingga layak dijatuhi sanksi pemberhentian
diperbarui 21 Agu 2014, 15:36 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Kasus Bullying Anak SD di Sukabumi, Korban Alami Perdarahan Otak dan Ketergantungan Obat
Momen Hangat Pertemuan Jokowi-Puan di Bali, Gerindra: Pimpinan Harus Kompak
5 Zodiak Ini Sering Jadi Korban Ghosting, Jadi Capek Berusaha Mencari Cinta
Hasil Liga Italia: Sempat Tertinggal, Juventus Paksa Bologna Berbagi Poin
Christina Aguilera Tampil bak Gadis Remaja, Warganet Yakin Proses Penurunan Berat Badannya Dibantu Ozempic
Gaji ke-13 Cair Mulai 3 Juni 2024, Cek Besarannya
Manchester United Mulai Dekati Pelatih yang Baru Dipecat, Diklaim Lebih Hebat dari Ferguson
Risalah The Fed hingga Laporan Keuangan Nvidia Jadi Fokus Investor
Kondisi PM Slovakia Membaik Pasca Penembakan
26 Titik Ganjil Genap Jakarta Berlaku Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, Cek Selengkapnya!
VIDEO: Dokter Berjuang di Tengah Kehancuran Sistem Kesehatan Gaza
Video Hoaks Bertema Sepak Bola, dari Messi Berikan Motivasi hingga Manajer Korsel Mengamuk