Liputan6.com, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan telah menggerebek Universitas Nasional (Unas) di Jakarta Selatan selama 13-14 Agustus 2014. Polisi menemukan beberapa jenis narkoba. Polisi juga menduga ada peredaran narkoba di kampus tersebut.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengaku heran dengan peredaran narkoba di Unas. Di mana salah satu ruangan kampus yang dijadikan sekretariat, tapi dikuasai sekelompok warga sipil yang dicurigai melakukan peredaran narkoba di Unas.
"Dia bukan mahasiswa, tapi tinggal di dalam lingkungan kampus," ungkap Wahyu di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat (15/8/2014).
Wahyu menjelaskan, penembuan narkoba ini pada saat terjadi unjuk rasa mahasiswa Unas terhadap kebijakan rektorat beberapa hari lalu. "Terkait penanganan kejadian pada Rabu malam hingga Kamis dini hari, di mana pada malam hari tersebut di dalam kampus Unas ada unjuk rasa terkait kebijakan rektorat yang baru."
"Kemudian kami dengan rektorat melakukan pengamanan dan penyisiran," sambung Wahyu.
Wahyu menjelaskan, dari hasil penggerebekan jajarannya di ruang senat Unas, ditemukan 5 kilogram ganja kering dan 5 gram sabu. "Selain itu alat isap sabu (bong), 3 korek gas, 9 cangklong, 3 timbangan, 2 bungkus kertas warna cokelat, 6 pak plastik bening," imbuh dia.
Tak hanya itu, lanjut Wahyu, polisi juga menemukan senjata tajam, bom molotov dan botol kosong minuman beralkohol. "Ditemukan juga 4 botol bensin, 3 botol molotov bersumbu, 1 kantong plastik sumbu, timbangan elektronik, senjata tajam (golok, kapak, gunting, klewang, pisau), 1 krat botol, 25 botol bir besar, 5 botol bir kecil, 22 botol minuman alkhol."
Wahyu menambahkan, kini jajarannya masih menyelidiki dan mencari pemilik barang haram tersebut. Pihaknya juga sudah menetapkan 4 orang ke dalam Daftar Pencarian Orang (Yus).
Baca juga:
Bawa Sabu 4 Kilogram, WNA Ditangkap Petugas Bea Cukai Ngurah Rai
Sepasang Kekasih yang Jadi Kurir Narkoba Dibekuk
Tahanan dan Pegawai KPK Dites Urine
Polisi Duga Warga Non-Kampus Kuasai Peredaran Narkoba di Unas
Wahyu menjelaskan, penembuan narkoba ini pada saat terjadi unjuk rasa mahasiswa Unas terhadap kebijakan rektorat beberapa hari lalu.
diperbarui 15 Agu 2014, 15:11 WIB"Isi salah satu SK itu mengenai pengesahan dan pemberlakuan jam malam di kawasan kampus."
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Muhammadiyah Sampaikan Surat Terbuka ke Jokowi Soal Pansel Pimpinan KPK, Ini Isinya
Ibunda Meninggal Dunia 2021, Ini 6 Potret Mahalini Raharja dan Sang Ayah
Kabar Duka dari Lampung, Ayah Andi Arief Meninggal Dunia
Pemerintah Akselerasi Pengembangan Proyek Strategis Nasional
4 Resep Sop Iga Sapi Rumahan Spesial, Segar dengan Kuah Berkaldu
9 Fakta Menarik Kim Hye Yoon yang Sukses Bintangi Drakor Lovely Runner
Alan Walker Bagikan Nomor HP Indonesia Minta Di-chat, Malah Dimasukkan Warganet ke Grup Keluarga
Respons 10 Pemimpin Dunia Terkait Kasus Penembakan PM Slovakia Robert Fico
Selamat, Mahalini dan Voice of Baceprot Masuk Daftar Forbes 30 Under 30 Asia 2024
Thariq Halilintar Lamar Aaliyah Massaid, Fans Fuji An Banyak yang Tantrum Kepanasan
Grab for Business: Solusi Teknologi untuk Efisiensi Operasional dan Pertumbuhan Bisnis
Top 3 Berita Bola: Tersingkir dari Kompetisi Eropa, Masa Depan 4 Pemain Manchester City Ini Mulai Terancam