Liputan6.com, Jakarta Pembukaan kotak suara oleh KPU dinilai sah, karena sesuai dengan otoritas KPU sebagai pemilik kotak suara.
Advertisement
Pembukaan kotak suara oleh KPU dinilai sah, karena sesuai dengan otoritas KPU sebagai pemilik kotak suara.
Diterbitkan 15 Agustus 2014, 16:13 WIBLiputan6.com, Jakarta Pembukaan kotak suara oleh KPU dinilai sah, karena sesuai dengan otoritas KPU sebagai pemilik kotak suara.
Advertisement