Kasus Perampokan Rumah, Farah Quinn Datangi Pengadilan

Dengan blazer putih, Farah Quinn mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus perampokan di rumahnya beberapa waktu lalu.

oleh Julian Edward diperbarui 11 Agu 2014, 15:40 WIB
Farah Quinn

Liputan6.com, Jakarta Dengan blazer putih, Farah Quinn mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Senin (11/8/2014) siang. Kedatangan Farah guna melanjuti peristiwa perampokan yang menimpa dirinya pada April 2014 lalu.

Diberitakan sebelumnya, kediaman Farah di Jalan Bangka VIII C No 5 Rt 002/012 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, disatroni rampok pada Kamis (10/4/2014) dini hari.

Para perampok berhasil menggondol harta berupa mobil Toyota Innova bernopol B 8659 IQ, sejumlah uang yang disimpan di brankas, perhiasan, dan kunci mobil Alphard Vellfire milik Farah.

"Ini sudah sidang ketiga, aku pengin mereka dihukum lebih lama," kata Farah sebelum menjalani sidang.

Dari banyaknya barang yang dirampok, sejauh ini polisi baru berhasil menyita cincin. Adapun mobil Toyota Innova masih dalam pencarian.

"Aku nggak mau berkhayal yang nggak masuk akal. Aku tahu nggak bakal balik semua, tapi paling tidak ada jawaban kemana hilangnya," cetus Farah.(Jul/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya