Budiman Sudjatmiko Dituding Palsukan Sejarah UU Desa

Ketua Dewan Presidium Parade Nusantara, Sudir Santoso menyatakan Prabowo Subianto tidak memalsukan sejarah terbitnya Undang-Undang Desa.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Jul 2014, 15:49 WIB
Unjuk rasa ribuan kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara menuju gedung MPR/DPR. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Presidium Parade Nusantara, Sudir Santoso menyatakan Prabowo Subianto tidak memalsukan sejarah terbitnya Undang-Undang Desa. Justru, capres nomor urut 1 itu telah terlebih dahulu menandatangi komitmen dengan pihaknya.

"Prabowo Subianto adalah satu-satunya capres yang memiliki andil dan kontribusi dalam perjuangan Parade Nusantara demi mewujudkan Satu Desa Rp 1 miliar yang berdampak dan mampu mempercepat lahirnya UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang di dalamnya mengalokasikan 10% dari APBN dengan kisaran Rp 1 miliar sampai Rp 1,4 miliar," kata Sudir Santoso di Jakarta, Rabu (7/6/2014).

Sebagai bukti dukungan Prabowo pada pembangunan desa, dan tidak menyalahi sejarah lahirnya UU Desa, adalah penandatangan komitmen bersama Parade Nusantara dengan slogan Satu Desa Satu Miliar pada bulan Oktober 2013 sedangkan pengesahan UU Desa pada 15 Januari 2014.

"Maka bukan Prabowo yang memalsukan sejarah, tapi Budiman Sudjatmiko-lah yang memalsukan sejarah, dan tidak memahami secara utuh proses sejarah yang sebenarnya," kata Sudir.

Selain itu, Prabowo pun menjanjikan untuk membentuk Kementerian Pembangunan Desa untuk melancarkan aturan main UU Desa. "Itu ada dalam komitmen yang sudah ditandatangani. Bertujuan agar uang pembangunan itu dapat tersalurkan dan tepat guna. Tidak menguap pada 14 kementerian lainnya," terangnya.

Organisasi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa seluruh Indonesia itu, menegaskan, salah satu Wakil Ketua Pansus RUU Desa Budiman Sudjatmiko dari Fraksi PDI Perjuangan yang selama ini selalu terkesan membela dan memperjuangan nasib desa, sebetulnya tidak mendukung secara utuh dan konsisten.

"Hal ini terbukti pada proses pembahasan RUU Desa di DPR RI. Dalam catatan Parade Nusantara pada tahap Penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang merupakan sikap resmi fraksi, dari sembilan fraksi, Fraksi PDI Perjuangan adalah satu-satunya fraksi yang tidak mendukung alokasi Dana Desa 10 persen dari APBN," jelasnya.

Sebenarnya, Parade Nusantara menaruh harapan besar terhadap Budiman Sudjatmiko yang juga menjabat sebagai pembina Parade Nusantara, untuk dapat mengkonsolidasi kekuatan Fraksi PDI Perjuangan di parlemen agar dapat memperjuangkan aspirasi mereka.

Namun, dalam perjalanannya, peran Budiman Sudjatmiko tidak seperti yang diharapkan. "Dengan inkonsistensinya Fraksi PDI Perjuangan sebagai induk partai di mana Budiman Sudjatmiko berada, adalah yang menolak misi perjuangan Parade Nusantara, hal ini berdampak putusnya hubungan Parade Nusantara dengan Budiman Sudjatmiko," tutur Sudir.

Sikap Politik Fraksi PDI Perjuangan yang menolak alokasi 10 persen APBN ini pun, kata dia, disadari dan diakui Budiman karena Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai oposisi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya