Thomas Gigi Wajib Nafkahi Anak Rp 4 Juta per Bulan

Uang nafkah Rp4 juta per bulan yang wajid diberikan Thomas Ramdhan, lebih kecil dari yang diminta Intan Kartikasari.

oleh Julian Edward diperbarui 02 Jul 2014, 14:10 WIB
Kemesraan yang diperlihatkan Thomas GIGI dengan Intan Kartikasari memberi peluang keduanya untuk rujuk.

Liputan6.com, Jakarta Tuntutan cerai Intan Kartikasari atas Pembetot bass grup band Gigi, Thomas Ramdan, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014). Selain memutus perceraian, hakim juga mewajibkan Thomas untuk selalu memberi nafkah atas anak mereka.

"Hak asuh anak jatuh pada Intan, tapi Pak Thomas dalam hal ini harus membayarkan nafkah untuk anak setiap bulannya sebesar 4 juta," kata kuasa hukum Intan, Muhammad Aqil Ali, usai pembacaan sidang putusan.

Diakui Aqil, uang Rp 4 juta itu memang lebih kecil dari besaran yang diminta Intan. "Yang kami ajukan tentu lebih besar dari apa yang dikabulkan majelis hakim, tapi ada lah angkanya," tambah Aqil.

Perceraian antara Thomas dan Intan tak pernah diduga sebeumnya lantaran mereka selama ini selalu diberitakan harmonis. Bahkan, ketika Intan melayangkan gugatan cerai pada 18 Februari lalu, keduanya masih harmonis. Hal itu terbukti dengan kemauan Thomas menemani Intan yang sakit lambung di rumah sakit.

"Mereka memang masih harmonis, sering melakukan berbagai kegiatan bersama. Hanya saja mereka sering menemukan ketidakcocokan dalam pemikiran dan itu sudah terjadi lama," pungkas Aqil.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya