Liputan6.com, Jakarta Tuntutan cerai Intan Kartikasari atas Pembetot bass grup band Gigi, Thomas Ramdan, dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (2/7/2014). Selain memutus perceraian, hakim juga mewajibkan Thomas untuk selalu memberi nafkah atas anak mereka.
"Hak asuh anak jatuh pada Intan, tapi Pak Thomas dalam hal ini harus membayarkan nafkah untuk anak setiap bulannya sebesar 4 juta," kata kuasa hukum Intan, Muhammad Aqil Ali, usai pembacaan sidang putusan.
Diakui Aqil, uang Rp 4 juta itu memang lebih kecil dari besaran yang diminta Intan. "Yang kami ajukan tentu lebih besar dari apa yang dikabulkan majelis hakim, tapi ada lah angkanya," tambah Aqil.
Perceraian antara Thomas dan Intan tak pernah diduga sebeumnya lantaran mereka selama ini selalu diberitakan harmonis. Bahkan, ketika Intan melayangkan gugatan cerai pada 18 Februari lalu, keduanya masih harmonis. Hal itu terbukti dengan kemauan Thomas menemani Intan yang sakit lambung di rumah sakit.
"Mereka memang masih harmonis, sering melakukan berbagai kegiatan bersama. Hanya saja mereka sering menemukan ketidakcocokan dalam pemikiran dan itu sudah terjadi lama," pungkas Aqil.
Thomas Gigi Wajib Nafkahi Anak Rp 4 Juta per Bulan
Uang nafkah Rp4 juta per bulan yang wajid diberikan Thomas Ramdhan, lebih kecil dari yang diminta Intan Kartikasari.
diperbarui 02 Jul 2014, 14:10 WIBKemesraan yang diperlihatkan Thomas GIGI dengan Intan Kartikasari memberi peluang keduanya untuk rujuk.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kejurnas ASKI 2024 Diikuti 750 Atlet Karate, 4 Terbaik Dikirim ke Kejuaraan Dunia di Jepang
Kemenkominfo Gelar Webinar 'Bijak Berinteraksi di Media Sosial', Ajak Warga Sukabumi Tingkatkan Literasi Digital
6 Tanda Anda Seorang Hopeless Romantic, Apakah Anda Termasuk?
Masuk Daftar 10 Film Teratas Netflix Global, Film Live-Action City Hunter Tempati Peringkat Teratas di Pekan Pertama
Raffi Ahmad Bersedia Tak Dibayar untuk Jadi MC Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini
Gagal 5 Kali, Wanita Ini Akhirnya Mampu Bangun Bisnis dengan Penghasilan Rp 127 Miliar per Tahun
Hasil Liga Inggris: Hajar Bournemouth, Arsenal Jauhi Manchester City
Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 Triliun, Mampu Jangkau Hingga ke Level Grassroot
Demokrat: Perlu Ada Satu Partai Besar Jadi Oposisi
PLN Mobile Proliga 2024, Kudus Sukun Badak Menang
Pertama Kali Sejak 1998, Indonesia Lolos ke Final Piala Thomas dan Uber Bersamaan
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta, Begini Tampangnya